Minggu, 5 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Pilpres 2024

Roy Suryo: Cacat Etika Internasional. Bagaimana Legitimasi Hasil Pemilu 2024?

Adalah Bacre Waly Ndiaye yang mempertanyakan netralitas Presiden Jokowi dalam pencalonan anaknya di Pilpres 2024.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Pakar Telematika Roy Suryo (kedua dari kanan) saat mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta, untuk membuat laporan soal dugaan pelanggaran pemilu, Senin (4/3/2024). 

Oleh : Dr. KRMT Roy Suryo

TRIBUNNERS - Di tengah maraknya berita seputar kebobrokan sistem Sirekap IT Pemilu 2024, ditambah pengakuan KPU yang bekerja sama dengan pihak luar negeri untuk menyimpan data, muncul kabar yang tak kalah memalukan dari Forum Internasional.

Ini bukan hanya sekadar berita miring tentang praktek nepotisme atau dinasti politik yang kian menghiasi media ternama asing.

Tapi yang baru saja terjadi merupakan kejadian di Sidang Komite HAM PBB / ICCPR (International Covenant on Civil and Political Rights) Komite Hak Asasi  di Jenewa, Swiss, Selasa (12/03/24).

Ini sangat serius & tidak boleh dianggap enteng, sebab yang terjadi adalah sudah adanya Anggota Komnas HAM PBB yang mempertanyakan Netralitas Presiden RI di Pilpres 2024.

Adalah Bacre Waly Ndiaye yang mempertanyakan netralitas Presiden Jokowi dalam pencalonan anaknya di Pilpres 2024.

Pertanyaan itu disampaikannya terkait jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia dalam Pemilu 2024.

Masalahnya sidang tersebut dihadiri semua perwakilan negara anggota ICCPR termasuk RI, sehingga menjadi isu internasional yang marak dibahas semua negara peserta.

Pembahasan seputar isu HAM terbaru di sejumlah negara dibahas di forum itu dengan sesi tanya jawab antara masing-masing anggota komite HAM PBB kepada perwakilan negara yang dibahas.

Secara rinci Ndiaye bahkan memulai pertanyaan dengan menyinggung putusan MK tentang perubahan syarat usia capres-cawapres.

"Kampanye digelar setelah putusan di menit akhir yang mengubah syarat pencalonan, memperbolehkan anak presiden untuk ikut dalam pencalonan," kata Ndiaye dalam sidang yang ditayangkan di situs UN Web TV, Selasa (12/03/24).

Tak berhenti di situ, Ndiaye juga bertanya apakah Pemerintah sudah menyelidiki dugaan-dugaan intervensi pemilu tersebut?

Detailnya pertanyaan yang dikemukakan oleh Pria asal Senegal ini secara tidak langsung membuktikan bahwa peristiwa pelanggaran etik di Indonesia ini telah benar-benar menjadi konsumsi masyarakat Internasional.

Masalahnya sekarang adalah kalaupun KPU -dengan segala kebobrokan sistem Sirekap- tetap nekat mengumumkan hasil Perhitungan berjenjang manual tanpa kontrol?

Aapakah Hasil Perhitungan tersebut bisa sah secara hukum? Karena meski banyak Saksi yang menolak menandatangani Berita Acara saja (konon) hasilnya tetap dianggap "sah" oleh KPU ?

Halaman
12

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved