Minggu, 5 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Simbiosis Bermuamalah

Walaupun hukum muamalah adalah boleh atau mubah, namun agama melarang untuk beraktivitas muamalah berujung pada yang dilarang Al-Quran dan Al-Hadist.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ilustrasi perdagangan di pasar. Pedagang melayani pembeli di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (22/7/2021). Berdasarkan catatan IKAPPI, ada sekitar 5 juta pedagang pasar dari 12 juta atau 43 persen pedagang pasar tradisional di berbagai daerah yang terpaksa menutup layanan akibat sepinya pasar dan minimnya pembeli akibat pandemi Covid-19. Tribunnews/Irwan Rismawan 

"Siapakah yang mau memberikan pinjaman kepada Allah dengan pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah) maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan kelipatan yang lebih banyak. Dan, Allah akan menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya kamu dikembalikan."

Kiranya ada kebaikan dari para Nabi dan para sahabat untuk diteladani dan dijalankan.

Masih ingatkan kisah sahabat Rasulullah, yakni Ali dalam jual beli sapi betina?

Karena keikhlasan hartanya ia berikan di jalan Allah, maka Allah balas dengan memberikan kemudahan Ali dalam memperoleh rezekinya dengan berlipat ganda.

Semoga kita senantiasa memberikan simbiosis mutualisme dalam bermuamalah sesuai tuntunan Al-Quran dan Al-Hadist sehingga kita senantiasa mendapatkan ridho dan pahala-Nya.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved