Tribunners / Citizen Journalism
Komunisme, Bangkrut atau Bangkit?
Isu komumisme dan Partai Komunis Indonesia (PKI) selalu berembus di bulan Mei, dan akan mencapai puncaknya
Editor:
Hendra Gunawan
Tapi sistem perekonomian negara-negara itu, terutama Rusia, China dan Kuba merupakan kombinasi antara komunisme dan kapitalisme.
Benarkah komunisme telah bangkrut di Indonesia?
Negara memang telah membubarkan dan melarang keberadaan PKI melalui Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS), yakni TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang “Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia Bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Paham atau Ajaran Komunisme/Marxisme/Leninisme”.
Tapi bila melihat fenomena yang terjadi di masyarakat serta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, anggapan bahwa PKI dan komumisme sedang bangkit tak bisa sepenuhnya diabaikan.
Lihat saja, ada anak bangsa ini yang melalui bukunya mengaku bangga sebagai anak PKI.
Negara juga sangat sensitif terhadap ektrem kanan, tapi kurang sensitif terhadap ekstrem kiri.
Padahal mestinya keduanya diperlakukan sama, melarang ekstrem kanan sekaligus melarang ekstrem kiri. Kita berada di tengah-tengah ekstrem kanan dan ektrem kiri dengan ideologi Pancasila yang sudah terbukti sakti.
Mengapa pula DPR RI yang kini sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) tidak memasukkan TAP MPRS Nomor XXV/1966 sebagai salah satu landasannya?
Atribut dan simbol-simbol yang terasosiasi dengan PKI, seperti palu-arit juga masih suka bermunculan di tengah masyarakat, yang bisa memancing situasi panas atau minimal mengurangi kenyamanan, sehingga sudah seharusnya ditertibkan.
Plus, PKI tidak pernah kapok untuk memberontak terhadap pemerintahan yang sah, yakni tahun 1948 dan 1965.
Ketika pemberontakan gagal, mereka secara laten bergerak di bawah tanah atau klandestein.
Alhasil, bila ada yang berasumsi PKI sedang bangkit maka tak bisa sepenuhnya diabaikan. Sebab, sudah ada presedennya.
Minimal sebagai peringatan bahwa jangan hanya ekstrem kanan yang harus diwaspadai, melainkan juga ekstrem kiri yang harus lebih diwaspadai. (*)
*) Dr Anwar Budiman SH MH: Advokat/Dosen Pascasarjana Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana, Jakarta.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.