Tribunners / Citizen Journalism
Peran BIN Dalam Penanganan Covid 19
Mengapa Presiden Jokowi memandang perlu melibatkan BIN dalam pencegahan dan penanganan covid-19?
Mendeteksi kehadiran wabah itu di Indonesia, tentu tak hanya memerlukan keahlian di bidang ilmu kesehatan. Namun lebih dari itu, membutuhkan kepekaan BIN dalam sepak terjangnya membantu pemerintah mendeteksi atau menangkal gangguan invisible hand di balik wabah mematikan itu.
Kedua, Budi Gunawan (selanjutnya BG) adalah Kepala BIN yang memimpin lembaga intelijen itu berprestasi di mata publik. Penilaian ini tentu tak berlebihan.
Selama dipimpin BG, BIN selalu menunjukkan kinerja positif selama periode pertama kepemimpinan Jokowi hingga memasuki periode kedua bersama Wakil Presiden Maruf Amin.
Tak sebatas itu. Para wakil rakyat di Senayan pun mengakui peran BIN, terutama dalam menjaga situasi politik di Tanah Air. Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi pernah memberi apresiasi terhadap peran BIN di bawah kepemimpinan BG. Peran BIN dinilai dirasakan masyarakat dalam upayanya menciptakan persatuan bangsa.
Ketiga, seperti pernah ditegaskan pengamat politik Boni Hargens, selama ini BIN di tangan BG terus fokus pada upaya melakukan transformasi kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan peningkatan kinerja.
Bahkan lebih dari itu BIN merespon dengan cepat berbagai peristiwa dengan memberi sinyal berupa informasi ancaman terorisme, namun eksekusi ada di tangan penegak hukum. Dalam pengamatan Boni, ada konsistensi yang kuat dalam gaya kepemimpinan BG.
Pasca aksi 411, ada perubahan drastis di tubuh birokrasi BIN. Inilah boleh jadi menjadi alasan tambahan mengapa Presiden Jokowi memandang perlu BIN masuk dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.
Mengapa selain unsur intelijen TNI dan Polri, BIN perlu diajak Presiden Jokowi dalam pencegahan dan penanganan Covid-19? Pertanyaan itu menarik. Namun satu hal pasti bahwa Jokowi tentu tak sekadar melihat BIN memiliki kemampuan menjaga keamanan dan ketertiban negara.
Lebih dari itu, BIN juga memiliki pengalaman dalam kerja-kerja sosial kemasyarakatan mumpuni. Apalagi pada 13 April 2020, Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional.
Di sini, peran BIN tentu sangat diperlukan. Mengapa? Korona bukan hanya berpotensi melumpuhkan ekonomi dalam negeri tapi juga berpotensi mengganggu kerja sama ekonomi bilateral maupun multilateral seperti kerja sama di bidang pertahanan dan keamanan tetapi juga berbagai kontrak bisnis sebelum Keppres diterbitkan.
Tak berlebihan Presiden Jokowi pada Jumat (13/3/2020) langsung melibatkan BIN dalam satgas penelusuran pihak yang diduga berhubungan dengan pasien covid-19 positif.
Tim tersebut tak hanya terdiri atas Kementerian Kesehatan, intelijen Polri namun juga BIN sendiri. Hasilnya menggembirakan.
Jokowi mengakui, setelah diketahui yang bersangkutan (pasien covid-19) dalam dua hari, Kepala Negara sudah mendapatkan 80 nama.
Sukses ini diraih tim reaksi cepat yang terdiri dari, Kemenkes dibantu intelijen BIN dan intelijen Polri, pemerintah berhasil menemukan pasien covid-19 baru.
Peran BIN dalam gugus tugas penanganan Covid-19 masih sangat diperlukan. Saat berlangsung Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR konferensi konferensi video pada Kamis (2/4 2020) Doni Monardo menyebutkan bahwa sesuai data BIN, penyebaran Covid-19 di Indonesia akan mengalami puncaknya pada Juni atau akhir Juli 2020. Penyebarannya akan mencapai 106.287 kasus akhir Juni 2020.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.