Selasa, 30 September 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Suhendra, Bekerja dalam Senyap

Saya berkesempatan makan siang dan berbincang banyak hal dengan sosok yang baru saya kenal.

Editor: Hasanudin Aco
Ist/Tribunnews.com
Rudi S Kamri, Pengamat Sepak Bola. 

Oleh: Rudi S Kamri

TRIBUNNEWS.COM - Saya berkesempatan makan siang dan berbincang banyak hal dengan sosok yang baru saya kenal.

Namanya Suhendra Hadikuntono, seorang pria sederhana dan rendah hati, suami tercinta dari sahabat saya, Kezia Kharisma.

Berbincang panjang lebar dengan beliau tentang sepak bola dan masalah kebangsaan, membuat saya terpaku dan tercenung. Kok masih ada sosok seperti ini di Indonesia, ya?

Kesan saya tentang Suhendra adalah manusia langka yang sudah selesai dengan dirinya sendiri.

Tidak ada ambisi apa pun. Beliau hanya ingin berbuat sesuatu untuk negeri tercintanya.

Dengan kecukupan materi yang dimilikinya saat ini, Suhendra hanya ingin menghabiskan sisa umurnya untuk mengabdi buat bangsa dan negara. 

Siapa sosok Suhendra?

Pria lulusan University Kebangsaan Malaysia ini merupakan pemilik beberapa perusahaan multinasional yang bernaung dalam bendera Indo Sarana Prima Group yang bergerak di bidang security, parking, fumigasi, plantation, furniture, dan PT Indo Cetta Prima, salah salah satu perusahaan “unicorn” di Indonesia. 

Pria santun kelahiran Medan 50 tahun lalu ini sengaja menghindari sorotan media massa dalam setiap aktivitasnya.

Dia selalu bekerja dan berkarya dalam senyap. Tapi apa yang telah dilakukan untuk negeri ini membuat saya geleng-geleng kepala. Mari kita simak beberapa kisahnya.

Ketua Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) Suhendra Hadikuntono.
Ketua Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) Suhendra Hadikuntono. (Tribunnews.com)

Mencegah Pemerintah Indonesia Diadili di Mahkamah Internasional

Kisah keterlibatan Suhendra dalam kasus ini bermula saat dimintai tolong oleh sahabatnya Duta Besar Vietnam di Indonesia pada akhir 2013.

Pemerintah Vietnam protes keras kepada Pemerintah Indonesia atas ditahannya 90 warga negara Vietnam di Kepulauan Anambas yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia. 

Protes keras dari Vietnam bukan karena untuk membela warganya yang melakukan pencurian ikan, tapi ternyata 90 orang tersebut telah ditahan oleh otoritas keamanan Indonesia selama setahun tanpa proses hukum.

Halaman
123

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved