Senin, 6 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Benarkah Indonesia 'Hamil Tua'?

Pemungutan suara Pemilu 2019 yang diharapkan menjadi klimaks atau titik didih dari panasnya suhu politik Tanah Air, ternyata tidak demikian adanya.

Editor: Hasanudin Aco
Ist/Tribunnews.com
Sumaryoto Padmodiningrat. 

Di sisi lain, penangkapan sejumlah terduga teroris di Bekasi mengungkap informasi bahwa mereka akan meledakkan bom di tengah aksi massa bila people power itu terjadi.

Di pihak lain, selain mengerahkan Brimob ke Jakarta, pemerintah juga membentuk tim untuk mengawasi ucapan dan tindakan tokoh yang melanggar hukum.

Pemerintah dan aparat penegak hukum, kata Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, tidak akan segan-segan menindak tegas tokoh yang ucapan atau tindakannya melanggar hukum.

Pihak petahana pun menuduh kecurangan yang sama dalam pemilu dilakukan oleh pihak penantang.

Tapi baiklah, saling klaim kemenangan dan menuduh curang pihak lawan itu sah-sah saja sebagai bagian dari psy war atau perang urat syaraf dalam pemilu.

Yang tidak biasa adalah bila klaim itu tidak disertai data faktual, apalagi disertai tindakan yang berpotensi anarkis, seperti people power yang rawan ditunggangi pihak-pihak tak bertanggung jawab, termasuk teroris.

Yang tak biasa pula, bila pemerintah mencari-cari celah untuk menyerang balik lawan-lawan politiknya dengan regulasi yang berpotensi mengkriminalisasi, seperti pembentukan tim untuk mengawasi ucapan dan tindakan tokoh, yang bisa memicu abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan).

Apa pun hasil pemilu, para pihak yang bertarung harus menerimanya. Mereka harus siap menang dan siap kalah, jangan hanya siap menang saja.

Bila ada kecurangan, laporkan ke KPU, Bawaslu dan bahkan Polri atau Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menindaklanjutinya, jangan main tuduh tanpa data faktual.

Bila ada penyelenggara pemilu nakal, seperi anggota KPU atau Bawaslu melakukan kecurangan, silakan laporkan ke Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP).

Bila ada sengketa hasil pemilu, selesaikanlah melalui jalur hukum, dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), bukan dengan aksi massa. MK-lah yang akan memutuskan siapa yang benar dan siapa yang salah, serta siapa pemenang Pemilu 2019.

Kini, rakyat harap-harap cemas menanti 22 Mei 2019, ibarat menunggu kelahiran bayi dari seorang ibu yang hamil tua.

Bedanya, bila menunggu kelahiran bayi akan berbuah kebahagiaan, sebaliknya menunggu hasil pemilu bisa jadi akan berbuah malapetaka.

Rakyat khawatir menjadi korban tak berdaya, ibarat pelanduk di tengah dua gajah yang sedang bertarung. Peristiwa Malari (15 Januari) 1974, Kudatuli (27 Juli) 1996, dan 13 Mei 1998 pun mulai membayang.

Para investor pun setali tiga uang.

Halaman
123

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved