Senin, 6 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Pertanggngjawaban Kepala Daerah Belum Mencerminkan Sistem Laporan Pertanggungjawaban yang Demokratis

Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis.

Editor: Toni Bramantoro
Tribunnews/JEPRIMA
Ilustrasi 

Memperhatikan, Sistem laporan pertanggungjawaban Kepala Daerah menurut ketentuan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, terlihat belum mencerminkan sistem laporan pertanggunjawaban yang demokratis, mengingat Kepala Daerah dipilih langsung oleh rakyat, oleh karena ini pembentuk undang-undang dalam hal ini DPR RI bersama-sama dengan Presiden harus merubah ketentuan yang mengatur pertanggungjawaban Kepala Daerah.

*Dr. Ismail, SH, MH, Dosen Universitas Bung Karno 

Dr Ismail SH MH Kaprodi Magister Ilmu Hukum Universitas Bung Karno
Dr Ismail SH MH, Kaprodi Magister Ilmu Hukum Universitas Bung Karno

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved