Tribunners / Citizen Journalism
Mempermasalahkan Utang Negara
Perhatian politisi dan beberapa ekonom mengenai kondisi utang beberapa bulan terakhir sungguh luar biasa.
Ditulis oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perhatian politisi dan beberapa ekonom mengenai kondisi utang beberapa bulan terakhir sungguh luar biasa.
Dikatakan luar biasa dikarenakan isu ini dibuat dan diperdebatkan seolah-olah Indonesi sudah dalam kondisi krisis utang sehingga masyarkat melalui media sosial juga ikut terpengaruh dan sibuk membicarakannya.
Sebagai menteri keuangan dan pengelola keuangan negara, perhatian elit politik, ekonom dan masyarakat terhadap utang tentu sangat berguna untuk terus menjaga kewaspadaan agar apa yang dikhawatirkan yaitu terjadinya krisis utang, tidak menjadi kenyataan.
Namun kita perlu mendudukkan masalah, agar masyarakat dan elit politik tidak terjangkit histeria dan kekhawatiran berlebihan yang menyebabkan kondisi masyarakat menjadi tidak produktif.
Baca: Semobil dengan Puan Maharani, JK Sambangi Rumah Duka Probosutedjo
Kecuali kalau memang tujuan mereka yang selalu menyoroti masalah utang adalah untuk membuat masyarakat resah, ketakutan dan menjadi panik, untuk kepentingan politik tertentu.
Upaya politik destruktif seperti ini sungguh tidak sesuai semangat demokrasi yang baik dan membangun.
Mari kita mendudukkan masalah utang dalam konteks seluruh kebijakan ekonomi dan keuangan negara, karena utang adalah salah satu instrumen kebijakan dalam pengelolaan keuangan negara dan perekonomian.
Utang bukan merupakan tujuan dan bukan pula satu-satunya instrumen kebijakan dalam mengelola perekonomian.
Dalam konteks keuangan negara dan neraca keuangan pemerintah, banyak komponen lain selain utang yang harus juga diperhatikan. Dengan demikian kita melihat masalah dengan lengkap dan proporsional.
Misalnya sisi aset yang merupakan akumulasi hasil dari hasil belanja pemerintah pada masa-masa sebelumnya.
Nilai aset tahun 2016 (audit BPK) adalah sebesar Rp 5.456,88 triliun. Nilai ini masih belum termasuk nilai hasil revaluasi yang saat ini masih dalam proses pelaksanaan untuk menunjukkan nilai aktual dari berbagai aset negara mulai dari tanah, gedung, jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit.
Baca: Tanahnya Dilewati Truk Proyek, Dana Tebas Sopir
Hasil revaluasi asset tahun 2017 terhadap sekitar 40 persen asset negara menunjukkan bahwa nilai aktual asset negara telah meningkat sangat signifikan sebesar 239% dari Rp. 781 triliun menjadi Rp.2648 triliun, atau kenaikan sebesar Rp 1867 Triliun.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.