Senin, 6 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Negara Tidak Mengakui Pencipta Lambang Garuda di UU Lambang Negara

Nama Syarif Abdul Hamid Alkadrie, atau Sultan Hamid II, dikenal masyarakat umum sebagai salah satu Sultan Pontianak pejuang revolusi kemerdekaan.

zoom-inlihat foto Negara Tidak Mengakui Pencipta Lambang Garuda di UU Lambang Negara
indonesia.go.id
Ilustrasi

Ditulis oleh : Fraksi Nasdem

TRIBUNNERS - Nama Syarif Abdul Hamid Alkadrie, atau Sultan Hamid II, dikenal masyarakat umum sebagai salah satu Sultan Pontianak pejuang revolusi kemerdekaan.

Dia juga dikenal sebagai salah satu pengusul lambang negara yang akhirnya ditetapkan dan dipakai sebagai lambang negara hingga saat ini.

Karya Sultan Hamid II, Gambar Elang Rajawali yang kemudian menjadi Garuda Pancasila dipilih, diakui, dan hingga kini dipakai sebagai lambang resmi negara.

Namun dokumen resmi kenegaraan yang menyatakan lambang Garuda adalah hasil ciptaan Sultan Hamid II, hingga saat ini belum ada. 

Pemimpin negara terus berganti, lambang Garuda masih sama, namun nama Sultan Hamid II tetap belum mendapatkan tempat yang layak dari negara.

Bahkan UU Nomor 24 Tahun 2009 hanya menyebutkan WR Supratman sebaga pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya, tanpa menyebutkan Syarif Abdul Hamid Alkadrie sebagai pencipta lambang negara.

Pernah ada upaya Kementerian Luar Negeri (2011) dan Kementerian Sekretariat Negara (2012) untuk menelusuri jejak Sultan Hamid II dalam lambang negara RI.

Namun tampaknya, upaya untuk menempatkan Sultan Hamid II dalam posisi yang setara dengan WR Supratman, misalnya, masih tetap jauh asap dari panggang.

Tuduhan sebagai dalang pemberontakan Westerling masih terus dilekatkan kepada Sultan Hamid II meski Mahkamah Agung sudah memutus bahwa tuduhan tersebut tidak terbukti.

"Fraksi Partai NasDem memandang penting pelurusan sejarah ini. Sekaligus untuk menegasikan sikap politik diskriminatif antar pengukir sejarah di tanah air,” ujar Nining Indra Saleh, Pembina Tenaga Ahli Fraksi NasDem DPR, di Senayan, Rabu, 20 April 2006.

Dia menjelaskan, atas dasar itulah Fraksi NasDem menyelenggarakan seminar “Meluruskan Sejarah Sultan Hamid II: Sang Perancang Lambang Negara Republik Indonesia – Garuda Pancasila”, besok, Kamis, 21 April 2016.

Dalam seminar ini, pakar dari bidang hukum, seni, dan sejarah akan memberi masukan soal pelurusan sejarah yang akan dipimpin NasDem nantinya.

“Harapannya, seminar ini  dapat menjernihkan sekaligus meluruskan titik sejarah yang benar, khususnya terhadap Sultan Hamid II. Sebagai perancang lambang negara RI,  Sultan Hamid layak dicatat dalam sejarah secara de yure, seperi halnya W.R.Supratman. Sultan Hamid telah beri kontribusi positif-konstruktifnya untuk negeri ini,” kata Nining.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved