Senin, 6 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Calon Presiden 2014

Pemilu Korea Selatan, Teknologi Jamin Transparansi dan Akurasi

Sebagai negara dengan tingkat kesejahteraan di atas rata-rata dan penggunaan teknologi yang dapat dilakukan di semua daerah.

Editor: Hasanudin Aco

Laporan Tribunners dari Incheon, Korea Selatan

Oleh : Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz

Hari ini (Rabu, 4 Juni 2014) Korea Selatan melaksanakan pemilu lokal untuk memilih para penyelenggara negara di tingkat daerah. Jumlah pemilih di Korea sebanyak 41.296.228 yang akan memilih dan menentukan siapa pemenang dari 8.997 kandidat di 13.665 TPS.

Sebagai negara dengan tingkat kesejahteraan di atas rata-rata dan penggunaan teknologi yang dapat dilakukan di semua daerah, Korea Selatan mengandalkan pemanfaatan teknologi informasi hampir dalam setiap penyelenggaraan Pemilu.

Diantaranya tahapan penting Pemilu yang memanfaatkan teknologi informasi adalah pendaftaran pemilih, pencalonan, kampanye dan penghitungan suara. Sistem pendataan penduduk yang baik menjadi modal utama untuk penyusunan daftar pemilih yang akurat.

Pemilih dapat menggunakan hak pilihnya di TPS manapun karena keberadaannya dapat terdeteksi secara online dan tidak perlu risau dengan surat suara karena selalu tersedia pada saat pemilu awal (early voting day).

Materi dan cara kampanye dari peserta pemilu dan kandidat mayoritas menggunakan kekuatan internet untuk mempengaruhi pilihan pemilih. Praktik kampanye yang dilakukan juga relatif kecil dengan mendatangi kelompok pemilih di jalan umum dan tempat-tempat publik lainnya untuk menawarkan misi kandidat beserta materinya.

Jika ada alat peraga di pinggir jalan seperti spanduk dan baliho, setelah masa tenang KPU akan mengumpulkan alat peraga tersebut dan berkoordinasi dengan departemen pertanian untuk mendaur ulang menjadi barang yang lebih bermanfaat misalnya manjadi karung tanah untuk tanaman.

TPS dibuka pukul 06.00 dan ditutup pukul 18.00. TPS ditempatkan di gedung-gedung milik pemerintah yang terjamin akses bagi pemilih penyandang disabilitas dengan fasilitas yang memadai.

Pada saat pemungutan suara, pemilih menerima 7 surat suara untuk semua jenis pemilihan yang dibagi dalam dua tahap. Pertama menerima 3 surat suara dan melakukan penandaan dengan alat yang sudah disediakan dan memasukkan ke kotak suara.

Dan tahap kedua menerima kembali 4 surat suara lalu melakukan pemungutan lagi seperti sebelumnya. Tidak ada celupan jari ke tinta setelah pemungutan selesai, cukup dengan validasi KTP dan identitas lainnya pada saat pendaftaran dengan membubuhkan tanda tangan.

Pemanfaatan teknologi sangat terlihat pada saat rekapitulasi suara di TPS. Rekapitulasi surat suara menggunakan mesin penghitung yang dapat langsung merekapitulasi hasil suara dan mengklasifikasi suara tersebut untuk siapa.

Kecepatan mesin ini dapat menghitung 450 lembar surat suara dalam 1 menit dengan akurasi yang tinggi. Malam hari di setelah hari pemungutan, sudah dapat diketahui siapa pemenang dari Pemilu lokal ini; tentu dari informasi yang cepat dan jaringan teknologi yang luas.

Kembali ke pada kita rakyat Indonesia. Apakah teknologi dapat memudahkan pelaksanaan tahapan Pemilu Indonesia? Mari kita diskusi. Salam Hangat dari Incheon, Korea Selatan.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved