Sabtu, 4 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Era Koruptor Menjajah Negeri

Setelah terbebas dari rezim Orde Baru yang represif dan korup, era reformasi malah memberi keleluasaan

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-inlihat foto Era Koruptor Menjajah Negeri
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Diskusi polemik Mencuci Uang Koruptor, digelar di Cikini, Jakarta, Sabtu (5/5/2012). Dalam diskusi tersebut hadir Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Oce Madril (kiri), Anggota Komisi III DPR RI, Indra SH (dua kiri), Kepala PPatk, M Yusuf (dua kanan), dan Dosen Hukum Pidana UI, Ganjar L Bondan (kanan). (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Seperti dilaporkan BPK, dari total Rp 6,7 trilyun penyertaan modal oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sebesar Rp 5,5 trilyun dalam bentuk tunai dengan beberapa tahap. Tahap pertama Rp.2,7 trilyun  antara  November-Desember 2008; tahap kedua Rp.2 trilyun  per Desember 2008;  dan tahap ketiga Rp.600 miliar  antara Januari-Februari 2009.   Jelas ini tidak lazim. Kalau niatnya baik, prosedural dan prosesnya bersih, LPS bisa melakukan transfer dari rekening LPS di Bank Mandiri ke rekening Bank Century di  BI.

Dalam sistim perbankan, satu-satunya pemasok uang tunai berjumlah besar adalah bank sentral, dan di Indonesia tentu saja BI. Memang, masih ada pemasok uang tunai berjumlah besar di luar bank sentral. Namun, itu adalah uang haram yang beredar di pasar. Kesimpulannya, jika penyertaan modal tunai itu bertujuan menghilangkan jejak aliran dana keluar dari Bank Century, BI telah berpartisipasi karena memasok uang tunai berjumlah besar kepada LPS.

Apakah ketidaklaziman realisasi penyertaan modal LPS serta peran BI ini tidak cukup menarik untuk diperhatikan, dianalisis dan didalami oleh penegak hukum? Sebagai kasus besar, diyakini bahwa penegak hukum profesional pasti tertarik dan tertantang untuk mendalami, mangait-ngaitkan kemungkinan dan menyimpulkan modus skandal Bank Century. Namun, karena mereka tahu akan berhadapan dengan komunitas koruptor yang sedang menggenggam kekuasaan, mereka harus beridalih agar tidak dinilai takut.

Karena itu, ketika pekan lalu segenap warga bangsa memperingati detik-detik proklamasi Kemerdekaan ke-67 RI, momentum itu ideal untuk  introspeksi. Dari perenungan itu, kita akan sadar kemerdekaan bangsa terus direduksi karena negara ini sedang dijajah koruptor.

*Bambang Soesatyo
Anggota Komisi III DPR
Fraksi Partai Golkar

TRIBUNNERS POPULER


Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved