Sabtu, 4 Oktober 2025

Travel Story

Berkunjung ke Hutan Bambu Chai Nat, Thailand, Sumber Kehidupan Warga di 14 Desa

Hutan itu menjadi sumber pendapatan bagi warga di 14 desa setempat yang setiap musim hujan memanen rebung, jamur, madu, serta berbagai tanaman obat.

Kompas/Ichwan Susanto
Hutan bambu di Provinsi Chai Nat, Thailand, itu dikelola komunitas masyarakat bernama Khao Rao Thian Thong. Hutan milik negara seluas 159 hektar tersebut menjadi sumber bahan pangan, seperti rebung dan jamur yang menjadi tambahan pendapatan masyarakat. 

Penutupan hutan bagi pemanenan bambu dan jamur biasa dilakukan di akhir musim hujan, sesuai kesepakatan masyarakat di 14 desa.

Tujuannya memberi kesempatan regenerasi bagi pertumbuhan batang bambu muda.

Selama musim panen rebung, masyarakat memprosesnya dengan fermentasi. Ini agar rebung tetap dapat dinikmati sepanjang tahun.

Aturan main lainnya yang berbasis kearifan lokal, siapa pun dilarang memanen tunas bambu berukuran 1 meter atau lebih.

Masyarakat juga dilarang memotong tanaman-tanaman liar yang mereka namakan ”phak wan”, ”phak inun”, dan berbagai tanaman herbal lainnya.

Cara memanen tanaman herbal itu harus dengan memetik, bukan mematahkan ranting maupun batang.

Pemanenan jamur pun dilarang dengan menggali agar struktur tanah tak rusak.

Bagaimana dengan pemanenan batang bambu? Warga sepakat hanya bambu berusia lebih dari 3 tahun yang bisa dipotong.

Itu pun hanya digunakan untuk pribadi, seperti renovasi rumah dan seizin pengurus komunitas.

Selain di hutan mengelola hutan bambu, masyarakat juga menjaga hutan campuran atau ”pa mai jing”.

Hutan lindung itu terdapat 15 stasiun sesuai peruntukannya, seperti edukasi, penelitian, dan wisata.

Oleh masyarakat, batang pepohonan setempat diikat kain warna coklat-kuning, seperti kain yang dipakai biksu. Ikatan itu menunjukkan tanaman dilindungi atau tak boleh ditebang.

Jika aturan-aturan itu dilanggar, sanksi pertama, pelaku diperingatkan. Kesalahan dua kali, pelaku didenda 500-1.500 baht.

Tiga kali mengulang kesalahannya, pelaku diserahkan ke polisi. (ICHWAN SUSANTO)

Sumber: KOMPAS
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved