TOPIK
UU Pemilu
-
Peneliti Formappi Lucius Karus menyebut wacana kenaikan PT 7 persen ini sebagai kabar buruk bagi publik.
-
"Selain itu subtansinya, ini kan lebih karena mencari-cari sesuatu yang lowong yang tidak diatur teks Undang-undang,"
-
"Kita semua mengetahui bahwa keputusan MK itu final dan mengikat jadi kalau tidak ada represpektif itu ya mestinya harus kita ikutin keputusan MK itu,
-
setuju dengan argumen Profesor Yusril Ihza Mahendra dan menyerukan supaya MK mengabulkan permohonan itu.
-
"Kami sebetulnya berharap supaya putusan MK khusus yang berkaitan dengan topik verifikasi parpol sesegera mungkin (diputuskan). Sebisa mungkin sebelum
-
ambang batas pengajuan calon presiden atau lazim disebut Presidential Threshold tidak tepat diterapkan karena Pemilu 2019 dilaksanakan serentak
-
dirinya juga mengaku tertarik dengan penyerahan buku berjudul Konsolidasi Demokrasi Indonesia/original intent UU Pemilu Tahun 2017
-
Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 dianggap tidak menggerus kekhususan Aceh dalam hal pemilihan kepala daerah dan calon legislatif Aceh.
-
Oleh karena itu pemohon atau ketua umum Partai Idaman tetap tidak dibatasi haknya untuk diusulkan sebagai calon presiden
-
Dengan kewenangan baru ini sulit dibantah akan ada gesekan antara Bawaslu, Partai Politik, dan DPR
-
"Yang berhak menentukan UU Pemilu bertentangan dengan UUD itu adalah Mahkamah Konstitusi,"
-
Selain Hadar ada tiga pihak lainnya yang juga meminta permohonan judicial review terhadap UU Pemilu itu.
-
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan Undang-Undang Pemilu tidak menutup kemungkinan melahirkan calon tunggal.
-
Partai Bulan Bintang mengajukan judicial review atau uji materi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
-
Sirojuddin Abbas menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mandiri dan konsisten dalam membuat keputusan.
-
"Harusnya memang UU Pemilu itu komperhensif sampai ke daerah sehingga keterwakilan perempuan di partai politik merata sampai ke daerah," kata Irma.
-
Dalam permohonannya, Partai Idaman mengaitkan rencana pencalonan Rhoma Irama sebagai presiden pada Pilpres 2019.
-
Ketua Panel Hakim, Anwar Usman, mempertanyakan keputusan partai besutan Rhoma Irama tersebut karena sebagai pejabat struktural bisa hadir langsung.
-
Pencabutan tersebut lewat Pasal 557 Ayat (1) huruf a, b dan Ayat (2), serta Pasal 571 huruf D UU Pemilu yang disahkan DPR belum lama ini.
-
Rini Khariroh secara personal menganggap hak PSI untuk melakukan gugatan pembatasan hak keterwakilan perempuan itu.
-
Pengamat Politik Jeirry Sumampow mendukung langkah sejumlah elemen masyarakat termasuk dari PSI.
-
UU Pemilu yang baru disahkan mengabaikan hak dan kepentingan perempuan pada tingkatan provinsi kabupaten/kota dan kecamatan.
-
Johan Budi Sapto Pribowo mengungkapkan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilu telah disahkan Pemerintah menjadi Undang-Undang.
-
Ia menambahkan, seluruh menteri dan tim dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga telah menandatangani draft tersebut.
-
Partai IDAMAN menilai ketiga pasal tersebut sangatlah diskriminatif terhadap partai-partai baru.
-
Partai yang diketuai oleh Rhoma Irama ini mendaftarkan gugatan ke MK, terkait uji materi UU Pemilihan Umum 2019.
-
Alasan konstitusional lebih jelas bahwa bunyi pasal 22 E dikaitkan pasal 6 a UUD 1945 itu pasangan calon
-
"Intinya kami khawatir karena waktunya sudah sangat mepet tetapi belum ada pengundangan dari Presiden,"
-
"Legal standingnya ga memenuhi, itu ga dilanjutkan. Makanya saya mau legal standing dijelaskan Apa anda mau maju presiden apa menjadi anggota Parpol,"
-
Maria Farida Indrati mempertanyakan UU Pemilu yang menjadi objek gugatan belum ada nomornya dan belum masuk di lembaran negara.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved