Sabtu, 4 Oktober 2025

UU Pemilu

Ditanya tentang UU Pemilu, Mendagri: Semoga Minggu Depan Sudah Diteken Presiden

Ia menambahkan, seluruh menteri dan tim dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga telah menandatangani draft tersebut.

Penulis: Fitri Wulandari
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahjo Kumolo saat ditemui di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (12/8/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi Undang-undang Pemilu belum diberi nomor, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahjo Kumolo mengatakan draft tersebut telah dikirimkan ke Presiden Joko Widodo melalui Sekretariat Negara.

Baca: Bau Tak Sedap Tercium dalam Gerbong Kereta, Ternyata Ulah Penumpang Ini Penyebabnya

Ia pun menilai tidak ada masalah terkait pengiriman draft tersebut oleh Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu.

"Saya kira nggak ada masalah, sudah selesai semua kok, dikembalikan ke Sekneg, sudah beberapa hari yang lalu," ujar Tjahjo, saat ditemui di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (12/8/2017).

Ia menambahkan, seluruh menteri dan tim dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga telah menandatangani draft tersebut.

"Semua Menteri sudah paraf, tim dari DPR sudah paraf dan sudah kita serahkan," kata Tjahjo.

Lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan itu pun berharap agar minggu depan Presiden sudah menandatangani draft itu, untuk kemudian diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Nantinya setelah diundangkan, UU tersebut bisa diberlakukan.

"Mudah-mudahan minggu depan sudah diteken Presiden," kata Tjahjo.

Sebelumnya, Pansus RUU Pemilu telah mengirimkam draft UU Pemilu kepada Presiden RI Joko Widodo melalui Sekretariat Negara, pada Senin, 7 Agustus 2017.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved