TOPIK
UU MD3
-
Dihadapan media, Mahyudin dan Titiek menunjukan bahwa hubungan keduanya tidak bermasalah.
-
Fadli yakin Utut dapat bekerja sama dengan baik bersama dirinya di jajaran pimpinan DPR.
-
Ia berharap masuknya Utut dalam jajaran pimpinan DPR, bisa memberikan nuansa baru
-
Dia menyarankan Airlangga merangkul kader-kader Golkar potensial yang saat ini masih di luar
-
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengaku belum mengetahui pembidangan tugas yang nanti akan dijabat Utut.
-
Sesuai dengan Undang nomor 2 Tahun 2018 pasal 17, pimpinan MPR bisa dilengserkan bila meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan.
-
Airlangga tidak menjelaskan rinci mengenai masukan mekanisme pergantian pimpinan MPR tersebut.
-
Ia mengaku tidak ingin berharap banyak, karena menurutnya politisi PDIP itu telah memiliki pemahaman
-
Surat rekomendasi DPP PDIP kepada Pimpinan MPR telah disampaikan pada hari ini, Senin
-
Namun Zulhas menegaskan bahwa pimpinan MPR belum menerima surat resmi dari Golkar
-
Menurutnya, MPR hanya mengikuti prosedural terkait pergantian pimpinan yang telah disesuaikan dengan Undang-undang.
-
Menurut Mahyudin omong kosong alasan yang disampaikan Airlangga Hartarto
-
Partai Golkar kan bukan punya Pak Airlangga sendirian, milik semua termasuk saya
-
Utut bertekad akan bertugas sebaik mungkin bila telah resmi menduduki jabatan tersebut.
-
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menghadiri bincang pagi bersama Pengacara Hotman Paris Hutapea.
-
Bambang mengatakan, UU MD3 tidak akan melindungi para anggota dewan jika terlibat dalam tiga tindak pidana khusus, yakni korupsi, terorisme, dan ...
-
Namun jika memang dirasa ada pasal-pasal yang bertentangan dengan hati nurani masyarakat, bisa dilakukan uji materi ke MK (Mahkamah Konstitusi)
-
Politikus muda, Tsamara Amany berpesan kepada generasi muda untuk tidak menarik diri dari dunia politik.
-
"Saya kira bijaksana apa yang dilakukan Pak Jokowi untuk tak taken itu (UU MD3)," kata Jimly
-
UU ini juga menyebutkan, DPR dalam melaksanakan hak dan wewenang dan tugasnya
-
Sikap presiden yang tidak mau menandatangani lembar pengesahan UU MD3 menuai protes dari sejumlah kalangan terutama DPR.
-
Presiden Jokowi menurut dia, seolah menganggap publik tidak paham bahwa sejak awal proses penyusunan UU MD3
-
Sekjen PPP Arsul Sani menjelaskan alasan dibalik sikap 'masih menolaknya' fraksinya terhadap munculnya PKB dalam jatah kursi pimpinan MPR.
-
Dalam UU MD3, diatur soal kewajiban Polri menghadirkan paksa seseorang atas permintaan anggota dewan untuk diminta keterangan di DPR.
-
Presiden Jokowi dapat menginisiasi perubahan terbatas pasal-pasal kontroversial dalam UU MD3.
-
Lebih dari 205 ribu orang mendukung petisi tolak UU MD3 dalam change.org/tolakuumd3.
-
Diantara perubahan norma dalam UU tersebut terkait fungsi, tugas, dan wewenang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
-
Politisi Golkar Ace Hasan Syadzily memberikan tanggapannya terhadap banyak penolakan memperlakuan UU MD3 itu.
-
Menurut Yasonna keputusan pemerintah menyepakati UU MD3 bersama DPR karena pembahasan sangat dinamis.
-
Meskipun sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak meneken revisi UU MD3, itu tidak berimplikasi secara kekuatan hukum.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved