UU MD3
Basarah: Penugasan Sebagai Wakil Ketua MPR Merupakan Amanah Ideologis
Surat rekomendasi DPP PDIP kepada Pimpinan MPR telah disampaikan pada hari ini, Senin
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDIP Perjuangan telah menunjuk Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah menjadi Wakil Ketua MPR tambahan sebagai hasil dari revisi Undang-undang nomor dua tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD ( MD3) .
Surat rekomendasi DPP PDIP kepada Pimpinan MPR telah disampaikan pada hari ini, Senin, (19/3/2018).
Basarah mengaku sangat berterimakasih kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mempercayakan jabatan wakil Ketua MPR kepadanya.
Ia mengatakan penugasan dirinya oleh partai sebagai wakil ketua MPR merupakan amanah ideologis. Oleh karena itu ia bertekad untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya sebagai wakil Ketua MPR.
"Penugasan ini adalah amanah ideologis yang harus saya laksanakan dengan penuh hikmad dan tanggung jawab untuk ikut mendukung tanggung jawab MPR dalam penguatan sistem ketatanegaraan dan sosialisasi 4 Pilar MPR RI," ujar Basarah, Senin, (19/3/2018).
Baca: Isu Penggantian Mahyudin di MPR, Zulhas Bilang Belum Ada Surat Golkar
Adapun tugas yang akan dia lakukan apabila telah resmi menuduki kursi wakil ketua MPR yakni sosialisasi 4 pilar MPR RI serta bersinergi dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang telah dibentuk Presiden Jokowi melalui Perpres Nomor 7 Tahun 2018.
Basarah berharap dengan hadirnya dua lembaga negara dan pemerintah, dalam hal ini MPR dan BPIP semakin mengoptimalkan tanggung jawab negara untuk membina kesadaran dan kedaulatan serta ketahanan ideologi bangsa.
"Semoga MPR RI akan senantiasa menjadi rumah kebangsaan yang nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia yang majemuk dari berbagai macam Agama, Suku, Ras dan Antargolongan," katanya.
Adapun pelantikannya sebagai pimpinan MPR menurut Basarah menunggu rapat gabungan pimpinan MPR dengan pimpinan fraksi fraksi , serta perwakilan DPD pada Rabu depan (21/3/2018).