TOPIK
Perppu Ormas
-
Rapat Komisi II Dengan Pemerintah Dengarkan Pandangan Fraksi Soal Perppu Ormas Ditunda
-
Menurutnya Indonesia adalah negara hukum dan pihak yang keberatan dipersilakan mengajukan gugatan ke pengadilan.
-
Anggota Komisi II DPR RI ini menjelaskan, peta dukungan partai di Perppu Ormas sama dengan pembahasan Undang-undang Pemilu.
-
Menurutnya, dengan menolak Perppu Ormas justru akan menguatkan ideologi negara Pancasila.
-
Demokrat beralasan mendukung pemerintah untuk menertibkan ormas-ormas yang berupaya mengganti Pancasila dan konstitusi negara.
-
Ismail mempertanyakan alasan pemerintah membubarkan HTI dianggap tak memiliki dasar yang jelas seperti melanggar azas keterbukaan.
-
Saat ini, Komisi II DPR RI saat ini tengah melakukan pembahasan dan mendengar tanggapan sejumlah pihak atas diterbitkannya Perppu Ormas.
-
Menurutnya, pembubaran atau pencabutan badan hukum perkumpulan HTI bersifat semena-mena.
-
Kami siap dukung pemerintah. Perppu menjadi langkah awal untuk merespons ajaran radikalisme telah berkembang.
-
mereka meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak menyetujui Perppu yang diterbitkan pemerintah tersebut.
-
Komisi II DPR mulai membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat
-
Pemerintah memiliki hak untuk membubarkan Organisasi Masyarakat manapun.
-
Zainuddin Amali mengatakan, pihaknya ingin mendapatkan masukan secara komprehensif sebelum mengambil keputusan
-
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) konsisten menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.
-
Kegeraman Arief Hidayat tersebut bermula dari pertanyaan dari kuasa hukum Yayasan Sharia Law
-
Oleh karena itu ada kemungkinan pembahasan Perppu tersebut akan diperpanjang.
-
Perppu Ormas saat ini tengah dibahas di Komisi II DPR. Pada pembahasan pertama telah dilakukan rapat dengar pendapat dengan pemerintah.
-
Orasi berisi penolakan terhadap Perppu Ormas dan kebangkitan PKI yang diteriakkan sejenak berhenti.
-
Fraksi PDIP diperintahkan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri untuk mengawal pengesahan perppu
-
Meskipun menurutnya Golkar berharap PAN akan bersama sama mendukung Perppu ormas.
-
Tidak terlalu relevan lagi jika Komisi II DPR mengundang Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan KaBIN Jenderal Bu
-
Undang-undang No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) dinilai lebih maju dalam mengedepankan Hak Asasi Manusia.
-
Ketua Komisi II DPR RI, Zainuddin Amali mengatakan, pihaknya tidak akan gegabah membahas Perppu Ormas.
-
Pemerintah yang mengeluarkan Perppu Ormas hanya diwakilkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara.
-
"Tim kami dengan Komisi II menjelaskan. Tugas kami menjelaskan," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/10/2017).
-
"Pemerintah sudah menyampaikan nanti oleh fraksi-fraksi akan diberi tanggapan atau sikap dari masing-masing fraksi."
-
"Ini kami menunjukkan keseriusan karena ingin dibahas segera, karena ada kegawatan kenapa pemerintah mengeluarkan Perppu. "
-
"Nah, artinya banyak terjadi pro kontra dan enggak simetris antara pasal dengan pasal yang lain. Nah itu yang mesti kita buka secara bersama-sama,"
-
Tidak ada urgensi mengundang Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BIN untuk membahas Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas)
-
Komisi II juga akan melakukan kunjungan ke beberapa tempat yang dianggap merepresentasi keragaman penduduk.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved