Selasa, 30 September 2025

Perppu Ormas

Pemerintah dan DPR Bahas Perppu Ormas

Pemerintah yang mengeluarkan Perppu Ormas hanya diwakilkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA ‎- Pemerintah bersama DPR mulai membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).

Pemerintah yang mengeluarkan Perppu Ormas hanya diwakilkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara.

Tidak terlihat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly di ruang rapat Komisi II Gedung DPR RI, Rabu (4/10/217).

Sementara itu, Pimpinan Komisi II DPR RI terlihat lengkap dalam mengikuti rapat perdana pembahasan Perppu Ormas.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, Zainuddin Amali. Wakil Ketua Komisi II juga hadir mendampingi politikus Golkar tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan