TOPIK
Penangkapan Bambang Widjojanto
-
"Sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung, Ujang masih diperiksa di ruang penyidik," kata Bolly di Mabes Polri.
-
Bambang Widjojanto mengaku banyak pebisnis mendatanginya, mengeluhkan kejelasan hukum di Indonesia pascagesekan Polri dan KPK.
-
"Bahkan Peradi dan Polri sudah melakukan MoU," tutur Bambang.
-
Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan menyayangkan ditetapkannya Bambang Widjojanto sebagai tersangka
-
Otto mengungkapkan bahwa Bambang membeberkan permasalahan yang dihadapi saat ini.
-
Bupati Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah, Ujang Iskandar memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.
-
Seharusnya Ujang diperiksa sebagai saksi atas kasus yang melibatkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW).
-
Kedatangan Bambang diterima langsung oleh Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan.
-
Bupati Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah, Ujang Iskandar tengah bertolak ke Jakarta
untuk menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
-
PBHI menyessalkan perilaku penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri yang berlebihan.
-
Kamis (5/2/2015), Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azaz Tigor Nainggolan menyambangi Bareskrim Polri.
-
Pemeriksaan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), dilakukan malam hari, Rabu (4/5/2015).
-
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar membenarkan pernah semobil dengan Bambang Widjojanto
-
Komnas HAM memberikan jawaban atas cecaran pertanyaang anggota Komisi III DPR.
-
Komisi III DPR mencecar Komnas HAM dengan pertanyaan seputar laporan Komisioner KPK Bambang Widjojanto.
-
Akil mengakui adanya pengaturan saksi dalam sidang sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat yang menyeret Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto
-
Penyidik Bareskrim Polri akhirnya selesai memeriksa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Rabu
-
Pemeriksaan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), dilakukan malam hari, Rabu (4/5/2015).
-
Akil batal bersaksi lantaran ada kekeliruan surat peminjaman tahanan yang diajukan Mabes Polri.
-
"Bahwa penanganan proses hukum terhadap saudara Bambang Widjojanto dilakukan dengan proses yang tidak jujur,"
-
Proses hukum terhadap Bambang mulai dilakukan setelah adanya tindakan hukum terhadap salah satu pimpinan Polri.
-
Dalam peristiwa penangkapan Bambang Widjojanto terdapat bukti permulaan yang cukup untuk menduga terjadinya pelanggaran HAM.
-
"Pemeriksaan terhadap Akil diupayakan hari ini, atau kemungkinan besok karena harus meminjam tahanan,"
-
Mantan Ketua MK Akil Mochtar bersedia diperiksa penyidik Bareskrim Polri
-
"Rencananya memang hari ini yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi. Konfirmasi terakhir dengan penyidik, dia tidak hadir,"
-
Sebanyak 8 saksi telah diperiksa penyidik Bareskrim terkait kasus Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW) yang berstatus tersangka.
-
Bambang Widjojanto meyakini ada pihak-pihak yang merekayasa kasus yang menjadikannya tersangka di Mabes Polri
-
Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri direncanakan memanggil Akil Mochtar.
-
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku sudah mempersiapkan diri andaikan dirinya harus ditahan saat menjalani pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri
-
Walau kelihatan lelah setelah menjalani pemeriksaan pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri sekitar 10 jam, Selasa lebih, BW mengaku masih tetap segar