TOPIK
Novel Baswedan Ditangkap
-
Berita penahanan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di Polda Bengkulu masih simpang siur.
-
Ketua Wadah Pegawai KPK, Faisal, mengatakan kasus Novel sebenarnya adalah kasus usang yang semestinya sudah selesai.
-
Informasi itu diutarakan pengacara Novel, Muji Kartika Rahayu.
-
Dia bilang penyidik memaksakan berkas harus dibawa ke Bengkulu hari ini, Kamis (3/12/2015) pukul 14.00 WIB.
-
Polisi akhirnya melimpahkan kasus Novel Baswedan ke Kejaksaan Agung.
-
"Penahanan tergantung jaksa di Bengkulu untuk teliti," kata Amir Yanto.
-
Nantinya, Novel diminta untuk menemui penyidik Kombes (Pol) Daniel Adityajaya.
-
Hampir 9 jam, Rabu (8/7/2015) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjalani pemeriksaan
-
penyelidikan terkait dugaan penganiayaan tahun 2004 lalu ketika Novel menjabat kepala satuan reserse kriminal Bengkulu
-
Badrodin melanjutkan, pihaknya akan tetap melanjutkan kasus Novel hingga kasus tersebut maju ke persidangan.
-
KPK, lanjut Johan, khususnya biro hukum hanya membantu Novel dari sisi bantuan.
-
Hakim tunggal Zuhairi memiliki pendapat sendiri mengenai dalil yang diajukan Novel Baswedan
-
sidang yang bergendakan pembacaan permohonan ditunda oleh Hakim tunggal Dahmi Wirda, lantaran pihak Novel belum siap.
-
Ia menilai persidangan sudah dikotori dengan cerminan cara-cara tidak baik dan tidak benar tersebut.
-
Tim Hukum Penyidik Novel Baswedan menilai ada itikad tidak baik dari pihak termohon.
-
Dia menjelaskan, saat berada di pantai tangannya dalam kondisi terborgol.
-
Chairul Huda mengatakan penghentian kasus Penyidik KPK Novel Baswedan harus melalui surat tertulis melalui SP3
-
Penyidik KPK Novel Baswedan mempermasalah proses penangkapannya oleh Polri
-
Pihak kuasa hukum Mabes Polri Joelbanner Toendan membantah jika pihak Polri menghentikan proses pemeriksaan kepada Novel
-
Informasi itu diperoleh Samad dari Kapolri yang saat itu dijabat Jenderal Polisi Sutarman.
-
Abraham Samad dalam persidangan menyampaikan bahwa kasus Novel Baswedan telah dihentikan oleh pihak kepolisian pada tahun 2012.
-
Kuasa hukum penyidik KPK Novel Baswedan, Saor Siagian memarahi kuasa hukum Polri, Joel Baner Toendan
-
Perdebatan sengit terjadi ketika persidangan praperadilan Novel Baswedan memasuki agenda mendengarkan saksi
-
Kapolri, Jenderal Pol, Badrodin Haiti menanggapi santai gugatan praperadilan yang diajukan mantan anggota Polri tersebut.
-
Tak ada yang istimewa dari piagam penghargaan yang diterima penyidik Novel Baswedan.
-
Tim Kuasa Hukum Mabes Polri sudah menyerahkan 53 bukti-bukti surat
-
Persidangan telah memasuki agenda jawaban dari pihak pemohon dalam hal ini Polri perihal gugatan
-
Penerbitan surat penangkapan itu berlaku sampai objek yang dituju itu ketemu, sejak dilakukan penangkapan dihitung 1x24 jam
-
Pihaknya mengaku akan bekerja maksimal menghadirkan ahli sebanyak-banyaknya demi menguatkan kliennya.
-
Novel tak hadir karena sedang menjalankan tugasnya di lembaga antikorupsi itu. Dirinya hanya diwakili oelh tim kuasa hukumnya.