Korupsi Haji
KPK Periksa Politisi PKS Terkait Kasus Haji SDA
Jazuli sendiri enggan memberikan komentar lebih jauh terkait pemanggilannya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPR RI 2009-2014, Jazuli Juwaini, terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu akan dimintai keterangannya untuk tersangka yang juga mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali.
"Sebagai saksi untuk Pak SDA (Suryadharma Ali)," ujar Jazuli di KPK, Jakarta, Senin (4/5/2015).
Jazuli sendiri enggan memberikan komentar lebih jauh terkait pemanggilannya. Bekas anggota Komisi VIII itu langsung masuk ke geedung lobi KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, membenarkan pemeriksaan Jazuli. Kata Priharsa, Jazuli diperiksa sebagai saksi.
"Sebagai saksi," kata Priharsa saat dikonfirmasi.
Suryadharma selaku menteri agama diduga telah menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi. Suryadharma ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2010-2011 dan 2012-2013.
Bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 1,8 triliun.