TOPIK
Kisruh Transportasi Online
-
Ikut Koperasi, Pengusaha Rental Mobil Sah Secara Hukum
"Jadi, GrabCar mengikuti aturan pemerintah untuk menjalankan bisnis transportasi di Indonesia."
-
Fadli Zon Tak Setuju Transportasi Berbasis Online Dihapus
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon tidak setuju jika transportasi online dihapuskan dan aplikasi jasa angkutan itu diblokir.
-
DPR: Jasa Taksi Online Perlu Regulasi Khusus
"Diakui atau tidak angkutan berbasis online saat ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat luas karena kemudahan dalam melakukan transaksi ataupun order"
-
Taksi Online yang Dianggap Legal Akan Ditempeli Stiker
Di regulasi baru nanti, usaha taksi online seperti Grab Car dan Taksi Uber harus berbentuk badan usaha tetap dan harus membayar pajak kepada negara.
-
Menkominfo: Karena Beroperasi Ilegal, Armada Grab Car Harus Gabung ke Wadah Koperasi
"Koperasi jadi wadah pemilik kendaraan indvidu, kami bantu menyelesaikan masalah proses izin dilengkapi."
-
JK Minta Taksi Online Tidak Diadu-domba dengan Taksi Konvensional
"Jangan lupa ini bukan saja soal angkutan, Anda mau makan martabak juga bisa. Itu dengan banyaknya sistem itu, lalu lintas Jakarta ini lebih rapi."
-
Jokowi Minta Tidak Polemik Taksi Online Jangan Diperpanjang Lagi
"Ya jangan ributlah. Jangan ada ramai-ramai."
-
Organda: Praktik Bisnis Uber dan Grab Taksi di Indonesia Tak Adil Buat Buat Bisnis Angkutan Umum
Menurut Adrianto perang tarif yang dibawa oleh Uber Taksi dan Grab Car ke Indonesia tidak adil untuk bisnis angkutan umum.
-
Organda: Uber Taksi Bisa Pasang Tarif Murah Karena Investornya Terapkan Strategi Subsidi Silang
Menurut Adrianto, jika hal itu dibiarkan, industri angkutan publik bisa dimonopoli oleh perusahaan raksasa semacam Uber Taksi dan Grab Car.
-
Solusinya Bukan Tutup Taksi Online, Tapi Ubah UU Transportasi
Seharusnya, kata dia, hadirnya taksi online seperti Uber, Grab Car, atauOjek Online harus dilihat secara substansif.
-
Rapat Bareng Grab dan Uber, Menteri Rudiantara Mendadak Dipanggil Istana
Rapat pembahasan pemblokiran aplikasi Grab dan Uber ini adalah buntut dari surat permohonan yang diajukan oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan
-
Menkominfo Himbau Pengemudi Taksi Online dan Konvensional Tak Saling Berselisih
Apapun jenis taksinya, Rudiantara berharap masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan dari pelayanan transportasi publik.
-
Armada Uber Taxi dan Grab Car akan Dibatasi
Pemerintah sedang mengkaji ulang kelayakan operasi Uber Taxi dan Grab Car
-
Organda DKI Minta Transportasi Berbasis Online Ditutup
Organda DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar segera menutup sejumlah layanan transportasi berbasis aplikasi daring
-
Menkominfo Belum Mau Tutup Aplikasi Uber dan Grab Car
Menteri Komunikasi dan Informasi menunggu pertemuan antara Grab Car, Uber Taxi dan Kementerian Perhubungan.
-
Bos Uber Sindir Perusahaan Taksi Selalu Minta Proteksi tapi Enggan Berkompetisi
Protes terhadap Uber menurutnya bukan disebabkan sopir taksi melainkan perusahaannya yang memilih tidak mau berkompetisi dan hanya bisa protes
-
Sediakan Bus Gratis Jadi Jurus Ahok Batasi Ojek Online
Aksi protes menentang keberadaan angkutan umum berbasis aplikasi juga berimbas pada ojek online.
-
Ahok Imbau Grab dan Uber Urus Izin
Pemerintah Provinsi DKI meminta kepada pihak GrabCar dan Uber agar segera mengurus izin operasional dan memasang stiker berupa logo.
-
Bos Grab Indonesia Bantah Tudingan Menteri Jonan
Managing Director untuk Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata menyebutkan telah mengikuti regulasi yang berlaku di Indonesia
-
Wakil Ketua DPR Sebut Transportasi Berbasis Aplikasi Sebuah Realitas Masyarakat
Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan menilai transportasi beraplikasi merupakan realitas yang terjadi di masyarakat.
-
Menhub Buka-bukaan 'Kenakalan' Pengusaha Uber Taxi dan Grab Car Soal Aturan
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengungkapkan "kenakalan" pengusaha Uber Taxi dan Grab Car.
-
Sudah Ditegur, Menteri Jonan Bingung Uber dan Grab Car Masih Bandel
Kementerian Perhubungan sudah meminta Kemenkominfo untuk menutup aplikasi Uber Taxi dan Grab Car.
-
Di Wawancara Televisi, Menteri Jonan Lempar 'Bola Panas' Taksi Uber ke Ahok
"Yang kami masalahkan sarananya harus terdaftar sebagai kendaraan umum."
-
Pemblokiran Taksi Online, Jokowi Mengaku Sudah Ajak Bicara Menkominfo
Presiden Jokowi tidak bisa langsung mengambil keputusan tanpa mendengar penjelasan dari menteri terkait tentang keberadaan taksi online.
-
Paguyuban Sopir Angkutan Umum Beri Ultimatum Blokir Taksi Online 15 Hari
Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) memberi ultimatum kepada Pemerintah selama 15 hari untuk memblokir layanan aplikasi taksi online.
-
Menteri Rudiantara Segera Cek Surat Menhub Terkait Grab Car dan Uber Taksi
Surat Jonan berisi rekomendasi bagi Kemenkominfo untuk memblokir aplikasi Grab Car dan Uber Taksi.
-
Menteri Rudiantara Tak Bisa Pastikan Grab dan Uber Taksi Langgar Aturan
Ia mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan karena keduanya termasuk dalam sektor transportasi.
-
Grab Mengaku Bayar Pajak ke Negara
Dia menekankan Gran merupakan entitas legal di Indonesia dengan menjadi badan usaha bernama PT Solusi Transportasi Indonesia.
-
Kemenkominfo Tak Bisa Serta Merta Blokir Aplikasi Grab dan Uber
Kepala Pusat Informasi Kemenkominfo Ismail Cawidu mengatakan, pihaknya sudah menerima surat permintaan pemblokiran dari Kementerian Perhubungan.
-
Apa Saja Dugaan Pelanggaran Taksi Uber dan Grab Taxi Sehingga Bisnisnya Dianggap Layak Diblokir?
Penyediaan jasa angkutan umum di Indonesia hanya bisa dilaksanakan oleh BUMN, BUMD, dan/atau badan hukum lain yang sesuai dengan undang-undang.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved