TOPIK
Kisruh Transportasi Online
-
Kemenhub Tagih Janji Kemenkominfo Tuntaskan Dashboard Pemantau Taksi Online
Ditegaskannya, kehadiran dashboard menjadi hal yang penting dan krusial bagi implementasi PM 108/2017.
-
Menhub: Ada Provokator untuk Tidak Setujui Aturan PM 108
Budi Karya Sumadi menuding ada pihak yang menjadi provokator para sopir taksi online untuk tidak menyetujui aturan PM 108
-
Revisi Aturan Soal Taksi Online, Kemenhub Kembali Libatkan Perusahaan Taksi Online
"Saya kira mereka pasti sudah tahu, kemarin saya undang (diskusi) juga. Karena kita juga tidak ingin ini mereka ditinggalkan."
-
Pengemudi Taksi Online Curhat Permenhub Terindikasi Matikan Pendapatan Kepada DPR
Komisi V DPR RI menerima perwakilan pengemudi taksi online yang melakukan demonstrasi di depan Kompleks Parlemen.
-
Seribu Lebih Sopir Taksi Online Akan Demo Istana
Sekitar 1.000 sopir taksi online akan menggelar aksi demo di Istana Negara, Senin (21/8/2016).
-
Ahok: Taksi Online Harus Uji KIR
Basuki Tjahaja (Ahok) menegaskan, bahwa kendaraan umum roda empat berbasis online, harus mentaati peraturan yang mengharuskan uji KIR.
-
Selama Tak Memenuhi Persyaratan, Go Car Dilarang Beroperasi
Setelah terbit larangan, Organda meminta Go Car, moda transportasi berbasis aplikasi, benar-benar tidak beroperasi lagi di Daerah Istimewa Yogyakarta.
-
Dari 3.309 Taksi Online, Hanya Sekitar 100 Kendaraan yang Bisa 'Narik'
"Sudah bisa operasi karena sudah sesuai dengan persyaratan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Puji Hartanto
-
Mobil GrabCar dan Uber Tanpa KIR Bakal Dikandangkan
Setelah dikandangkan, pemerintah melalui Dinas Perhubungan akan menyurati badan usaha yang menaungi kendaraan-kendaraan tersebut.
-
Kepolisian dan Dinas PerhubunganDKI Akan Gelar Operasi Tertibkan Taksi Online
Pihak Kepolisian bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menggelar operasi penertiban terhadap transportasi umum berbasis online seperti Grab, Uber
-
Ketahuan Melanggar, Situs GrabCar dan Uber Bakal Diblokir
"Kalau sampai dicabut izin operasinya karena melanggar, maka akan kita blok situsnya."
-
Pengemudi GrabCar dan Uber Harus Pakai SIM A Umum Atau B1
"Kami tadi sudah finalisasi, semua yang terkait kita sudah bincang bincang mengenai masalah angkutan aplikasi ini."
-
Persyaratan Ketat untuk Armada GrabCar dan Uber Bikin Organda Puas
"Ini nggak bisa ditawar, harus pakai SIM A Umum," ujar Adrianto.
-
Dampak Buruk Go-Jek di Malang Menurut Pendapat Pribadi Wali Kota Malang
Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji, berpendapat Go-Jek di Malang akan menjelma sebagai transportasi masal yang tak bisa dipantau.
-
Mobil Mulai Di-KIR, GrabCar Tunggu Pengakuan Pemerintah
Proses KIR ini merupakan tindak lanjut dari pengajuan izin operasional untuk mitra GrabCar di Jakarta.
-
Menteri Jonan Masih Beri Kesempatan Supir GrabCar Penuhi Persyaratan
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan berjanji akan membebaskan para pengemudi GrabCar dan Uber jika telah memenuhi persyaratan.
-
Dishub DKI Lagi Proses Izin Operasional 700 Armada Taksi Online
Izin penyelenggaraan itu seperti kelengkapan nomor pokok wajib pajak (NPWP), akta pendirian, dan izin usaha.
-
Aturan Baru: Tarif Taksi Online dengan Taksi Konvensional Bakal Sama
Menurut Pudji, pemerintah menempuh langkah ini supaya ada kesetaraan.
-
Armada Taksi Online Minimal Harus Ber-CC 1.3000
Setiap armada juga wajib memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor dengan warna dasar hitam tulisan putih dengan kode khusus.
-
Semua APM Wajib Bantu Uber dan GrabCar Servis Rutin Armadanya
"Karena mengangkut orang keselamatanm harus terjamin," kata Pudji.
-
Kemenhub Tegaskan Uber dan Grab Tak Bisa Sesuka Hati Tentukan Tarif Murah
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan akan membuat batas tarif atas dan bawah baru.
-
Dibutuhkan Masyarakat, Pemerintah Tak Mungkin Hapus Ojek Online
Saat ini para pengemudi ojek online meminta payung hukum. Mereka meminta ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, agar operasi mereka legal.
-
Uber dan GrabCar Di-deadline 31 Mei Penuhi Syarat dari Kemenhub
Pemerintah telah memberikan sejumlah persyaratan dan jika telah terpenuhi, maka angkutan berbasis aplikasi tersebut bakal menjadi sah
-
Kemenhub Siapkan Payung Hukum untuk Ojek Online
"Masih banyak di daerah itu kejadian-kejadian penumpangnya dibegal sehingga keamanannya belum terjamin. Keselamatan juga belum terjamin."
-
Alasan Kemenhub Restui Ojek Online Tetap Beroperasi
Walaupun Go-Jek dan GrabBike sudah melanggar UU No.22 Tahun 2009, tetapi pemerintah mengakui keberadaan mereka
-
Agen Tunggal Pemegang Merek Wajib Bantu Uber dan GrabCar Servis Mobil
Hal itu menurut Pudji berpengaruh langsung terhadap keamanan dan keselamatan pengemudi dan penumpang.
-
Dishub DKI: Hanya 375 Supir GrabCar yang Patuhi Aturan
Saat ini Uber masuk ke dalam koperasi bernama Trans Jasa Usaha Bersama (TJUB).
-
Kadishub DKI Minta Polisi Tangkap Go-Car
Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta telah memberikan salah satu layanan dari Go-Jek itu melakukan ekspansi bisnisnya
-
Kadishub DKI Berdarah-darah Beri Izin Go-Car Beroperasi
Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishub) Provinsi DKI Jakarta ternyata berusaha keras agar layanan Go-Car bisa beroperasi.
-
Kena Pajak, Tarif Uber dan GrabCar Tidak Murah Lagi
Kementerian Perhubungan memastikan angkutan umum berbasis aplikasi online non trayek tarifnya akan menjadi mahal ke depannya
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved