TOPIK
Kasus Pelindo II
-
Haryadi tidak mengeluarkan sepatah kata pun walau dicecar wartawan.
-
Tersangka lain sebagai pengembangan dari penyidikan, akan dilakukan gelar perkara
-
Pelindo kan tersangkanya bukan hanya satu
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Senior Manager Peralatan PT Pelindo II (Persero) Haryadi Budi Kuncoro.
-
Kombes Agung Setya mengaku akan memberikan kejutan ke publik
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Senior Manager Peralatan PT Pelindo II (Persero) dan Pj Dirut PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia Harya
-
"Saya apresiasi langkah cepat BPK RI merespon permintaan Pansus Angket Pelindo II,"
-
Tindakan Richard Joost Lino yang menunjuk langsung peusahaan asal China, Wuxi Huang Dong Heavy Machinery (HDHM) untuk pengadaan tiga unit Quay Contain
-
Bekas Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost Lino, lolos dari penahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (5/2/2016).
-
Lino terlihat tenang dan melemparkan senyumnya kepada para wartawan.
-
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino, menyatakan kesiapannya menjalani pemeriksaan di KPK
-
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi
-
Lino mengaku sedih setelah membaca artikel di blog Kompasiana berjudul 'Saat Kriminalisasi Menghancurkan Mimpi-mimpi Kami'
-
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino, melalui pengacaranya Maqdir Ismail, menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan KPK
-
Richard Joost Lino, kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai tersangka, Jumat (5/2/2016).
-
Ia berharap tidak ada lagi pihak yang merusak dan mengobok-obok perusahaan negara yang dinilai berpotensi besar membangun bangsa
-
Mata Lino tampak berkaca-kaca saat menceritakan kesedihannya mengetahui 'curhatan' para pegawai muda PT Pelindo II itu.
-
Lino sebelumnya dipanggil KPK pada Jumat pekan lalu. Namun, Lino tidak datang lantaran mengaku sedang dirawat di RS Jakarta Medical Centre
-
"Iya, iya saya tidak bersalah," kata RJ Lino.
-
"Pasti, pasti (datang), jam 10 dipanggil KPK-nya" kata Lino.
-
"Oh yah, saya jauh lebih kaya sebelum jadi direksi Pelindo,"
-
Mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino, memberi klarifikasi harta kekayaannya senilai Rp 33 miliar kepada penyidik Bareskrim Polri, Jakarta, K
-
Mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino, memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) di Mab
-
Diperiksa penyidik untuk dimintai keterangan tambahan
-
RJ Lino datang ke Bareskrim bersama dua pria, di antaranya pengacara Frederich Yunadi sekitar pukul 13.00 WIB.
-
KPK kembali melayangkan surat panggilan kedua untuk mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), Richard Joost Lino
-
Richard Joost Lino diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 32.633.298.000.
-
Maqdir mengakui kondisi Lino belum pulih.
-
Lino sempat menggugat penetapannya sebagai tersangka lewat praperadilan.
-
Maqdir, kuasa hukum Lino ini, membeberkan alasan kliennya hari ini mangkir dari panggilan KPK.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved