TOPIK
Ibadah Haji 2018
-
Pelunasan Biaya Ibadah Haji Dimulai Hari Ini
Pelunasan biaya penyelenggaran ibadah haji (BPIH) dimulai, Senin (16/4/2018 hari ini.
-
Inilah Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun Ini
Adapun BPIH untuk TPHD terendah adalah Embarkasi Aceh sebesar Rp 58.796.855 dan tertinggi Embarkasi Lombok Rp66.505.150.
-
Garuda Siapkan 14 Pesawat Berbadan Lebar Untuk Musim Haji 2018
Pada tahun 2018 ini Garuda Indonesia menyiapkaan sebanyak 14 pesawat haji yang terdiri dari tiga pesawat B747-400,
-
Hasil Pemeriksaan Kesehatan, 12 CJH Lamongan Terancam Gagal Berangkat
Sebanyak 12 Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Lamongan dinyatakan tidak istitha'ah alias tidak mampu untuk berangkat atau menunaikan ibadah haji.
-
349 CJH Jatim Tak Jadi Berangkat Haji Tahun Ini
Kabid Haji dan Umrah Kemenag Jatim Faridul Ilmi mencatat ada 349 CJH per hari ini menyatakan tidak bisa berangkat.
-
Kemenag Umumkan Nama-nama Calon Jemaah Haji Aceh yang Berhak Lunasi BPIH
Kanwil Kemenag Aceh mengumumkan daftar nama Jemaah Calon Haji Aceh yang berhak melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji untuk musim haji tahun 2018.
-
Ketua DPR Berharap Masyarakat Bisa Terima Kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
“Meminta Kementerian Agama untuk berkomitmen meningkatkan pelayanan haji. Tidak hanya dari sisi materi tetapi juga kualitas,”
-
Biaya Haji Naik Rp 345.290, Ini 3 Pertimbangan Menteri Agama
kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2018 tidak terlalu besar yakni hanya naik Rp 345.290.
-
Biaya Haji 2018 Naik, Ada Tambahan Jatah Makan Untuk Jemaah
"Di Mekkah itu 29 hari, 9 harinya (jemaah) tidak kita beri makan karena situasi sudah crowded, mereka mau ke Arafah,"
-
Menteri Agama Beberkan Alasan Kenaikan Ongkos Haji 2018
Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin bersyukur kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018 tidak terlalu besar dari tahun lalu.
-
DPR dan Kementerian Agama Sepakat Biaya Haji Untuk 2018 Sebesar Rp 35 Juta Per Jemaah
Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 345.290 atau 0,99 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp 34.890.312.
-
DPR dan Kementerian Agama Sepakati Kenaikan BPIH Sebesar 0,99 Persen
"Terdapat pertambahan pajak 5 persen, ada kenaikan biaya aftur bahan bakar pesawat udara,"
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved