Ibadah Haji 2018
Hasil Pemeriksaan Kesehatan, 12 CJH Lamongan Terancam Gagal Berangkat
Sebanyak 12 Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Lamongan dinyatakan tidak istitha'ah alias tidak mampu untuk berangkat atau menunaikan ibadah haji.
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Sebanyak 12 Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Lamongan dinyatakan tidak istitha'ah alias tidak mampu untuk berangkat atau menunaikan ibadah haji.
Kepastian tidak istitha'ah itu seusai hasil pemeriksaan kesehatan tahap II oleh Dinas Kesehatan Lamongan yang digelar di RSUD dr Soegiri.
"Ya ada 12 CJH yang dinyatakan tidak Istitha'ah sementara," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan, dr Bambang Susilo, Kamis (5/4/2018).
Sebanyak 12 CJH yang dinyatakan tidak istitha'ah sementara tersebut dikarenakan beberapa penyebab.
Baca: Ribut dengan Pacar Masalah Foto Telanjang, Wayan Agus Terjun dari Lantai Atas Mal
Ada yang karena anemia dan ada yang dikonsultasikan ke dokter spesialis penyakit dalam dan jantung dan juga yang belum foto rontgen.
Setelah dinyatakan tidak istitho'ah sementara, kata Bambang, ke 12 CJH itu akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan Istitha'ah tidaknya.
Contohnya, CJH yang anemia atau kurang darah perlu ditransfusi darah dulu.
Bila sudah membaik atau normal maka baru bisa dinyatakan istitho'ah atau mampu secara syarat untuk berangkat menunaikan ibadah haji.
Baca: Esty Agustin Mengaku Dibelikan Mantan Pacarnya Kiki Hasibuan Apartemen Seharga Rp 400 Juta
Bambang mengungkapkan, pasca dilakukan pemeriksaan kesehatan tahap II bagi CJH, sampai sekarang belum ada CJH yang dinyatakan tidak istitha'ah.
"Belum ditemukan jamaah haji yang tidak istitha'ah. Yang ada tidak istitha'ah sementara," katanya.
Tidak istitha'ah sementara itu masih bisa dilakukan upaya atau tindakan medis yang memungkinkan CJH sehat dan normal.
Saat pemeriksaan kesehatan sepekan sebelumnya ada CJH yang belum melakukan pemeriksaan.
Dari Estimasi CJH sebanyak 1.738, CJH yang melakukan pemeriksaan ada sebanyak 1.679.