TOPIK
Hukuman Mati
-
Sumy masih mengingat pertama kalinya memasang tanda tembak di dada terpidana trio Bom Bali I sebelum mereka rubuh di depan regu tembak.
-
Contoh paling nyata adalah hukuman mati pada Freddy Budiman
-
Kejaksaan Agung tidak pernah menginformasikan nama-nama terpidana mati yang potensial masuk list eksekusi mati
-
Komnas HAM menerima laporan Boyamin Saiman, Kamis (11/8/2016) di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari.
-
"Kalau ada permintaan dan kasus tertentu dari negara yang merupakan sahabat Indonesia, (eksekusi mati) ini perlu dipertimbangkan,"
-
Memang yang cukup janggal adalah tadinya sudah ada belasan orang, tapi kemudian dipilih hanya 4 orang
-
Ombudsman Republik Indonesia menduga ada kesalahan administrasi atau malaadministrasi terkait pelaksanaan hukuman mati
-
Pengacara LBH Masyarakat, Ricky Gunawan, pun melaporkan Jaksa Agung HM Prasetyo ke Ombudsman Republik Indonesia.
-
Pengaduan dilakukan Boyamin selaku kuasa hukum pemohon uji materi Undang-Undang Grasi di Mahkamah Konstitusi (MK), Suud Rusli.
-
"Harusnya sebulan atau dua bulan sebelum dieksekusi. Ini yang ada malah menimbulkan masalah baru."
-
"Kami bukan antikritik. Tapi kritik yang tidak berdasar itu bisa membangun persepsi (negatif) yang tidak mendasar tanpa fakta."
-
"Artinya, kalau melihat indikator ada kaitannya dengan aparat, maka kemungkinan-kemungkinan ada aparat yang bermain itu ada, karena faktanya ada."
-
"Dalam konteks Haris, terang benderang ada kriminalisasi."
-
"Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 pasal 14 menyebutkan bahwa hak memberikan grasi ada pada Presiden," jelas Farhat Abbas.
-
Soal Freddy yang mengaku pernah terbang ke Cina bersama petugas BNN, menurut Boy seorang narapidana tidak mungkin dibawa ke luar negeri.
-
"Pak Harris tetap mitra, sahabat kami. Panggilan juga masih "bro" kok."
-
KH Ahmad Hasyim Muzadi menegaskan bahwa narkoba benar-benar menghancurkan moralitas dan disiplin penyelenggaraan negara.
-
"Jadi tidak semata-mata keputusan eksekutif, tapi keputusan negara."
-
“Jadi tidak semata-mata keputusan eksekutif tapi keputusan negara,” kata Hasyim.
-
Ruhut Sitompul meminta pemerintah untuk segera melakukan eksekusi terhadap sepuluh orang terpidana mati yang tertunda ditembak mati.
-
Wiranto menilai ketentuan hukuman mati di Indonesia tidak perlu dievaluasi.
-
Noor Rachmad menyebutkan dana yang dialokasi untuk pelaksanaan eksekusi terpidana mati tahap III masih tersisa.
-
Namanya juga kita hidup bermasyarakat harus mendengarkan aspirasi masyarakat
-
Terlebih adanya penolakan dari LSM yang kerap menyuarakan HAM.
-
"Ya memang karena ini merupakan keputusan pemerintah. Sedangkan pelaksanaannya kita seluruhnya tentunya kita serahkan kepada aparat penegak hukum."
-
Dia juga menampik seluruh biaya eksekusi mati tahap III telah habis terpakai.
-
Kejaksaan Agung masih belum bisa memberikan kepastian terkait 10 terpidana mati kasus penyalahgunaan narkoba yang lolos dalam eksekusi tahap III.
-
Molyanto membantah bila bangunan baru tersebut tergolong lapas Super Maximum Security (SMS). “Tidak (bukan SMS, RED), itu lapas biasa,” terangnya.
-
"Ada pula pejabat yang selfie di ruang isolasi, pejabat itu pun kini sedang diperiksa dan kemungkinan besar akan mendapatkan sanksi"
-
Apa dan bagaimana ruang isolasi yang berada di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, tersebut? Wartawan Tribunnews.com mencoba menggalinya.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved