Hukuman Mati
Fadli Zon Sebut Eksekusi Mati Harus Pertimbangkan Hubungan Diplomatik
"Kalau ada permintaan dan kasus tertentu dari negara yang merupakan sahabat Indonesia, (eksekusi mati) ini perlu dipertimbangkan,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fadli Zon meminta pemerintah mempertimbangkan hubungan baik dengan negara lain terkait rencana eksekusi mati selanjutnya.
"Kalau ada permintaan dan kasus tertentu dari negara yang merupakan sahabat Indonesia, (eksekusi mati) ini perlu dipertimbangkan," ujar Fadli Zon, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/8/2016).
Wakil Ketua DPR RI tersebut mengatakan pemerintah dalam mempertimbangan hubungan diplomatik bisa menerapkan hukuman terhadap warga negara asing selain hukuman mati.
"Artinya permintaan itu bukan berarti tidak dihukum kan, tetap dihukum, tapi bukan dihukum mati," katanya.
Fadli mencotohkan dalam kasus terpidana mati asal Filipina Mary Jane yang sempat membuat hubungan antara Indonesia dan Filipina tegang.
Dalam kasus Marry Jane, diketahui terpidana mati tersebut masih ada proses hukum di Filipina.
"Karena yang bersangkutan dianggap ketika itu masih dibawah umur, nah kita lihat nanti kasusnya," ucapnya.
Kata dia, jika Indonesia masih perlu dukungan negara lain maka pemerintah harus memperhatikan beragam faktor sebelum membuat keputusan.
Lanjut dia, Indonesia pun akan melakukan hal serupa jika warga negaranya terancam hukuman mati di negara lain.
"Beberapa negara termasuk di Malaysia, TKI yang mau dihukum mati kan kita juga melobi, janganlah dihukum mati," katanya.