TOPIK
Hukuman Kebiri
-
"Itu diharapkan perilaku seksualnya bisa hilang. Itu di negara maju sudah ada yang melakukannya," kata Prasetyo.
-
Selain ancaman hukuman penjara, pelaku kekerasan seksual itu juga akan disuntik kebiri.
-
"Presiden berikan atensi khusus tindakan maraknya kejahatan anak agar ada efek jera agar teratasi," kata Asrorun.
-
"Usulan itu pasti akan jadi masukan ke pemerintah," kata Edi Hasibuan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved