TOPIK
Guru Gelapkan Dana BOS
-
Terbukti Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala Sekolah Ini Malah Acungkan Jempol
Terbukti menyunat dana BOS dan merugikan negara Rp 285 juta, mantan Kepala SMAN 3 Metro acungkan jempol.
-
Penjara 42 Bulan untuk Koruptor Dana BOS Terlalu Ringan, Jaksa Ajukan Banding
Jaksa penuntut umum dipastikan mengajukan banding karena majelis hakim hanya memvonis tiga tahun enam bulan atau 42 bulan untuk Helendrasari.
-
Korupsi Dana BOS, Mantan Bendahara SMAN 3 Metro Dituntut Dua Tahun Penjara
Jaksa menuntut Mulyani, mantan bendahara dana BOS di SMA Negeri 3 Metro pidana penjara dua tahun dalam korupsi dana BOS.
-
Dituntut Bayar Kerugian Negara, Mantan Kepala Sekolah Jaminkan Sertifikat Tanah
Bekas Kepala SMA Negeri 3 Metro, Jumadi, dituntut pindana penjara selama dua tahun dan denda Rp 50 juta untuk membayar kerugian negara.
-
Tak Hanya Gelapkan Dana BOS, Kepala Sekolah Ini Kerap Tarik Pungli
Yusrina, Kepala SD Negeri 060837, diduga tak hanya menggelapkan dana bantuan operasional sekolah tapi juga menarik pungutan liar dari orang tua siswa.
-
Dikonfirmasi Soal Dugaan Penggelapan Dana BOS, Guru Yusrina Putus Telepon
Kepala SD Negeri 060837 Yusrina buru-buru memutus komunikasi saat dikonfirmasi atas dugaan penggelapan dana Bantuan Operasional Sekolah.
-
Dituduh Gelapkan Dana BOS, Kepala Sekolah Ini Pecat Guru Honorer
Tangan besi Yusrina, Kepala Sekolah Dasar Negeri 060837, telah memakan korban seorang guru honorer yang dipecat dengan alasan membangkang.
-
Kepala Sekolah Diduga Gelapkan Dana BOS Ancam Ketua Komite Sekolah
Kepala SD Negeri 060837 Yusrina dituding menggelapkan dana Bantuan Operasional Sekolah dengan cara mengancam komite sekolah.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved