Minggu, 5 Oktober 2025

Guru Gelapkan Dana BOS

Dikonfirmasi Soal Dugaan Penggelapan Dana BOS, Guru Yusrina Putus Telepon

Kepala SD Negeri 060837 Yusrina buru-buru memutus komunikasi saat dikonfirmasi atas dugaan penggelapan dana Bantuan Operasional Sekolah.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Tribun Medan/Array A Argus
Ketua Komite SD Negeri 060837, M Adli Nasution, dipaksa dan diancam Kepala SD Negeri 060837 Yusrina untuk menandatangani dana BOS yang diduga telah digelapkan saat berbincang dengan wartawan di Kota Medan, Selasa (31/1/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala SD Negeri 060837 Yusrina buru-buru memutus komunikasi saat dikonfirmasi atas dugaan penggelapan dana Bantuan Operasional Sekolah.

"Ini Tribun mana? Saya lagi di rumah sakit," Yusrina mengelak kemudian memutus kontak saat dihubungi Tribun Medan pada Selasa (31/1/2017).

Munculnya nama Yusrina diduga telah menggelapkan pengunaaan dana BOS berdasar cerita M Adli Nasution, Ketua Komite SD Negeri 060837.

Baca: Kepala Sekolah Diduga Gelapkan Dana BOS Ancam Ketua Komite Sekolah

Baca: Dituduh Gelapkan Dana BOS, Kepala Sekolah Ini Pecat Guru Honorer

Menurut Adli, per tahunnya sekolah yang berada di Jalan Sei Deli, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, itu menerima dana BOS sekitar Rp 180 juta.

"Selama setahun belakangan ini dana BOS tidak diketahui kegunaannya untuk apa. Tiba-tiba saya dipaksa menandatangani laporan penggunaan dana BOS yang saya tidak diketahui," cerita Adli.

Mengetahui dana BOS diduga telah digelapkan, pada akhirnya Adli enggan menandatangani laporan tersebut. Yusrina pernah menekan dan mengancam akan memecat Adli sebagai Ketua Komite Sekolah.

"Saya kan enggak mau ikut masuk penjara gara-gara uang BOS yang tidak saya ketahui ini. Tapi beliau tetap memaksa saya," Adli menegaskan.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved