TOPIK
Gratifikasi Seksual
-
KPK: Gratifikasi Seksualitas Dikenakan Pidana
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan gratifikasi dalam bentuk seksual kepada penyelenggara negara dapat dikenakan pidana.
-
KPK Buka Posko Pengaduan Gratifikasi Seksual
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan masyarakat untuk melaporkan bila ada indikasi penyelenggara negara yang menerima
-
KPK: Laporkan Pejabat Terindikasi Terima Gratifikasi Seksual
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengalami kesulitan menjerat pejabat atau penyelenggara negara yang terindikasi menerima gratifikasi
-
DPR Buka Ruang Aturan KPK Soal Gratifikasi Seks Dibahas
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuka ruang bagi KPK untuk mengusulkan perubahan UU yang berisi tentang gratifikasi. Hal tersebut disampaikan
-
KPK Segera Rumuskan Aturan soal Gratifikasi Layanan Seksual
Gratifikasi atau pemberian hadiah dengan maksud atau tujuan tertentu kepada penyelenggara negara saat ini disinyalir tidak lagi berbentuk uang
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved