TOPIK
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
-
Hakim: Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo Berkurang Jadi Rp 6,25 Triliun
Hakim meyakini bahwa kerugian negara dalam kasus korupsi tower BTS 4G BAKTI Kominfo sebanyak Rp 6,25 triliun.
-
Tenaga Ahli HUDEV UI Yohan Suryanto Divonis 5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Tower BTS Kominfo
Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto divonis 5 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS Kominfo
-
Mantan Dirut BAKTI Kominfo Divonis 18 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Tower BTS 4G
Mantan Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif divonis 18 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G.
-
Selain Hukuman 15 Tahun Penjara, Johnny G Plate Juga Divonis Bayar Uang Pengganti Rp15,5 Miliar
Mantan Menkominfo Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G.
-
BREAKING NEWS: Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara Kasus BTS 4G
Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Vonis ini sama dengan tuntutan jaksa.
-
Jelang Sidang Vonis, Johnny G Plate Bungkam dan Selalu Tundukkan Kepala
Johnny beserta dua terdakwa lainnya, yakni Anang Latif dan Yohan tampak dikawal ketat oleh para petugas Pengadilan, Kepolisian, dan Kejaksaan.
-
Hari Ini Eks Menkominfo Johnny G Plate Bakal Divonis Terkait Perkara Korupsi Tower BTS 4G
Eks Menkominfo Johnny G Plate bakal divonis terkait kasus dugaan korupsi tower BTS 4G hari ini, Rabu (8/11/2023).
-
Jaksa Tolak Pembelaan 3 Terdakwa Kasus Korupsi Tower BTS Kominfo
Kemudian Galumbang Menak telah dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair satu tahun penjara.
-
Kejagung Periksa Supir, Ajudan dan Sekretaris Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Kasus Korupsi BTS
Tiga hari setelah anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka, tim penyidik Kejagung memeriksa supir, ajudan, dan sekretarisnya.
-
Bacakan Pleidoi di Kasus BTS, Kawan Eks Dirut BAKTI Kominfo Minta Dibebaskan, Hartanya Dikembalikan
Terdakwa Irwan Hermawan meminta agar seluruh hartanya yang disita jaksa dikembalikan, permintaan itu dilayangkan dalam pleidoi atau nota pembelaannya.
-
Dituntut 15 Tahun Penjara, Terdakwa Galumbang Menak Klaim Tak Terima Duit Korupsi Tower BTS Kominfo
Terdakwa kasus dugaan korupsi tower BTS Kominfo, Galumbang Menak Simanjuntak mengklaim dirinya tak menikmati uang korupsi.
-
Divonis Lusa, Tenaga Ahli HUDEV UI Minta Dibebaskan dari Kasus Korupsi Tower BTS Kominfo
Permintaan itu disampaikan dalam persidangan agenda duplik atau tanggapan atas replik jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor
-
Jelang Vonis Korupsi Tower BTS, Eks Dirut BAKTI Kominfo Minta Dihukum Ringan
Selain hukuman ringan, Aldres juga meminta agar majelis hakim membebaskan kliennya dari dakwaan kesatu primair dan dakwaan kedua
-
Dua Hari Jelang Vonis Korupsi Tower BTS, Eks Menkominfo Johnny G Plate Minta Dibebaskan
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, kembali memohon dibebaskan dari kasus korupsi tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
-
Johnny G Plate dkk Divonis Lusa Terkait Perkara Korupsi Tower BTS 4G
Majelis Hakim jadwalkan vonis bagi mantan Menkominfo, Johnny G Plate dan dua terdakwa lainnya lusa, Rabu (8/11/2023) terkait kasus korupsi tower BTS.
-
Terjerat Korupsi Tower BTS 4G, Eks Menkominfo Johnny G Plate Minta Blokir Rekeningnya Dibuka
Johnny G Plate mengajukan permohonan buka blokir rekening kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
-
Jaksa Agung Buka Suara Usai Penetapan Tersangka Anggota BPK di Kasus BTS: Negara Rugi Rp 8 Triliun
Kerugiaan negara itu lantaran mandeknya pembangunan tower BTS 4G. Dari 4.200 unit yang direncanakan, hanya 958 unit yang terealisasi pada 2022.
-
Respons BPK Soal Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo
BPK memberi pernyataan resmi usai anggotanya Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka kasus proyek penyediaan BTS 4G Kominfo oleh Kejaksaan.
-
BPK Hormati Keputusan Kejagung yang Tahan Anggotanya Terkait Korupsi BTS
Atas penetapan tersangka itu, pihak BPK menghormati Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegakan hukum.
-
Achsanul Qosasi Ditahan Kejaksaan Agung Terkait Korupsi BTS Kominfo, BPK Hormati Proses Hukum
Anggota BPK Achsanul Qosasi telah ditetapkan tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi tower BTS Kominfo, Jumat (3/11/2023).
-
Kekayaan Achsanul Qosasi, Tersangka Kasus Korupsi BTS Capai Rp 24,8 Miliar: Punya 12 Tanah, 7 Mobil
Anggota BPK, Achsanul Qosasi menjadi tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G. Ia punya kekayaan mencapai Rp 24,8 miliar dengan aset 12 tanah, 7 mobil.
-
Fakta Lengkap Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka, Kronologi Penyerahan Uang hingga Profil
Penetapan tersangka terhadap Achsanul Qosasi dilakukan setelah Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap Achsanul pada Jumat (3/11/2023).
-
Profil Achsanul Qosasi, Tersangka Baru Kasus BTS 4G BAKTI Kominfo, Anggota BPK Punya Harta Rp 24 M
Profil Achsanul Qosasi, anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
-
Kejaksaan Agung Telusuri Muara Rp 40 Miliar Achsanul Qosasi di Kasus Korupsi BTS Kominfo
Kejaksaan Agung telusuri uang Rp 40 miliar yang diterima oleh anggota BPK Achsanul Qosasi, apakah hanya masuk ke kantor dia atau ke pihak lain.
-
Achsanul Qosasi, Anggota BPK Langsung Ditahan setelah Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS
Achsanul Qosasi, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, ditetapkan sebagai tersangka baru kasus korupsi BTS, Jumat (3/11/2023).
-
Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS, Anggota BPK Achsanul Qosasi Punya Harta Rp 24 M
Kejagung menetapkan Anggota BPK Achsanul Qosasi sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi tower BTS 4G Kominfo, hartanya senilai Rp 24.853.836.289
-
Digiring ke Mobil Tahanan, Anggota BPK Achsanul Qosasi Tertunduk Tak Mau Menatap Kamera Wartawan
Kejaksaan Agung telah menetapkan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi, sebagai tersangka.
-
Profil Singkat Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditahan Kejaksaan Agung dalam Kasus Korupsi BTS
Kejaksaan Agung menetapkan Achsanul Qosasi tersangka dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G.
-
Anggota BPK Achsanul Qosasi Terima Rp 40 Miliar Malam Hari di Hotel Grand Hyatt Jakarta
Sebelum menetapkan Achsanul Qosasi sebagai tersangka, tim penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung telah mengantongi alat bukti yang cukup.
-
Tolak Pleidoi, Jaksa Minta Hakim Tetap Hukum Eks Menkominfo Johnny G Plate Sesuai Tuntutan
Tolak pleidoi Johnny G Plate atas perkara korupsi BTS, Jaksa Penuntut Umum minta hakim tetap hukum Eks Menkominfo sesuai dengan tuntutan
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved