Selasa, 30 September 2025

Abraham Samad Tersangka

Polda Sulsel tak Sertakan Bukti Keterlibatan Abraham Samad dalam Kasus Pemalsuan Dokumen

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengembalikan berkas perkara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Abraham Samad.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Timur/Saldy
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan Barat akhirnya telah meneliti ekspose berkas kasus dugaan pemalsuan dokumen Kartu Keluarga (KK) yang melilit mantan Ketua non aktif KPK Abraham Samad, Rabu (6/5/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengembalikan berkas perkara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Abraham Samad, Rabu (6/5/2015). Salah satu alasannya, penyidik Polda Sulsel tidak menyertakan bukti keterlibatan Abraham dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan ini.

Selain itu, jaksa juga melihat bahwa keterangan saksi yang dicantumkan dalam berkas perkara belum lengkap.

"Berkasnya belum lengkap. Keterangan saksi masih perlu dipertajam," kata Asisten Pidana Umum Kejati Sulselbar, Muhammad Yusuf, usai mengikuti ekspose kasus Abraham Samad dan Feriyani Lim Fransisca.

Ketika ditanya mengenai barang bukti yang tidak dicantumkan, Muhammad Yusuf mengaku lupa. Alasannya, ekspose kemarin berlangsung lama.

Pada pemeriksaan Abraham Samad, Rabu (29/4/2015) lalu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat Komisaris Besar Joko Hartanto, mengakui tidak memiliki kartu keluarga asli Abraham Samad. Polda hanya memiliki salinan foto kopi kartu keluarga yang diduga bermasalah.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan