Selasa, 30 September 2025

Abraham Samad Tersangka

Kejati Sulselbar Siap Ekspose Kasus Abraham Samad

Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulselbar M Yusuf, mengatakan, akan mengekspose kasus ini secara besar-besaran.

Editor: Dewi Agustina
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Abraham Samad di dampingi Pengacaranya, Liliana Sentosa usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen.di kantor Polda Sulselbar, Rabu (29/4/2015) dini hari. Setelah menjalani pemeriksaan tidak kurang dari 6 jam, Abraham Samad tidak jadi ditahan setelah melakukan penangguhan. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulsel melimpahkan berkas perkara Ketua Non-Aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Feriyani Lim ke penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Senin (4/5/2015).

Ekspose kasus oleh empat penyidik jaksa dijadwalkan Rabu (6/5/2015) hari ini.

Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulselbar M Yusuf, mengatakan, akan mengekspose kasus ini secara besar-besaran.

Selain 4 tim jaksa yang ditunjuk langsung menangani kasus ini, Yusuf juga menyebutkan akan melibatkan semua pejabat setingkat asisten di Kejaksaan Tinggi.

"Kita melibatkan banyak pihak agar pasal yang disangkakan kepada tersangka bisa lebih tepat dan jelas," kata Yusuf, Selasa (5/5/2015).

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan