TOPIK
Perppu Cipta Kerja
-
Aksi di Istana Akan Bawa 9 Isu Terkait Perppu Cipta Kerja, Said Iqbal: Menaker Tak Jawab Persoalan
Tidak adanya jaminan itulah yang menjadi alasan serikat buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak isi Perppu Cipta Kerja di Istana Negara.
-
Partai Buruh Sebut Isi Perppu Cipta Kerja Juga Merugikan Para Petani, Mudahkan Impor Pangan
Penegakan hukum terkait pelanggaran larangan impor dalam Perppu Cipta Kerja justru saat ini telah dihapus.
-
Alasan Buruh Bakal Demo Besar-Besaran di Istana Pada 14 Januari
Puluhan ribu buruh disebut akan turun ke jalan menolak isi Perppu Cipta Kerja yang dinilai tidak berpihak pada nasib buruh
-
Aksi Demo Puluhan Ribu Buruh di Istana Negara Digelar 14 Januari 2023
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan aksi tersebut akan berlangsung mulai pukul 09.30 WIB sampai 12.00 WIB di Istana Negara, Jakarta Pusat.
-
Mahfud MD Sebut Penerbitan Perppu Cipta Kerja untuk Antisipasi Potensi Badai Ekonomi Tahun 2023
Perppu pengganti Undang-Undang Cipta Kerja itu didasari karena pemerintah melihat adanya potensi yang besar akan badai ekonomi di tahun 2023.
-
Puluhan Ribu Buruh Akan Gelar Unjuk Rasa Tolak Isi Perppu Cipta Kerja
Partai Buruh, Serikat Buruh, dan Serikat Petani berencana menggelar aksi unjuk rasa menolak isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
-
Ketentuan Baru Penghitungan Upah Minimum di Perppu Cipta Kerja
Dalam Perppu Cipta Kerja, ada ketentuan baru terkait penghitungan upah minimum yang dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum bagi pemerintah.
-
Kemnaker: Pentingnya Memahami Perppu Cipta Kerja Secara Utuh
Kemnaker mengingatkan, pentingnya memahami Perppu Cipta Kerja secara utuh untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman.
-
Ketentuan Outsourcing dalam Perppu Cipta Kerja, Ini Kata Kemnaker
Perppu Cipta Kerja tidak mengatur batasan jenis pekerjaan alih daya atau outsourcing? Simak jawabannya di sini.
-
Tanggapan Kemnaker Atas Beragam Kontroversi Pasal di Perppu Cipta Kerja
Kennaker mengklaim Perppu Cipta Kerja memberikan kepastian hukum khususnya di sektor ketenagakerjaan.
-
Kemnaker: UU Cipta Kerja Tidak Berlaku Setelah Pemberlakuan Perppu Nomor 2 Tahun 2022
Pemberlakuan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker), otomatis UU Cipta Kerja tak berlaku lagi.
-
Pakar Hukum Tata Negara: Putusan MK Perintahkan Perbaiki UU Cipta Kerja, Bukan Terbitkan Perppu
Perppu hanya boleh diterbitkan Presiden dalam kondisi kegentingan memaksa sebagaimana dimaksud pasal 22 ayat (1) UUD.
-
Kemnaker Pekerja PKWT Dapat Dikontrak Seumur Hidup di Perppu Cipta Kerja
Kemnaker membantah pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dapat dikontrak seumur hidup dalam Perppu Cipta Kerja.
-
Keluhan Buruh: Rakyat Mengkritik, Salah Sedikit Bisa Dipidana!
Nining mempertanyakan alasan pemerintah menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang kini jadi kontroversi.
-
Pakar UGM: Perppu Cipta Kerja Bikin Bingung Masyarakat, Tidak Berikan Kepastian Hukum
Berdasarkan tren perbincangan masyarakat di media sosial, masyarakat malah tampak semakin bingung dengan diterbitkannya Perppu Cipta Kerja.
-
Kementerian Ketenagakerjaan Bantah Perppu Cipta Kerja Bolehkan PHK Sepihak hingga Hapus Pesangon
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membantah Perppu Cipta Kerja memperbolehkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak.
-
Pakar Hukum Perburuhan UGM: Banyak Pasal di Perppu Cipta Kerja Warisan Masalah Tak Diselesaikan
Nabiyla Risfa Izzati menilai masih banyak pasal dalam Perppu Cipta Kerja yang diwariskan dari Undang-Undang Cipta Kerja.
-
Perppu Cipta Kerja Terbit, Pemerintah Disarankan Pro Aktif Beri Penjelasan Terkait Isu Kontroversial
Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sempat menuai pro dan kontra.
-
Tolak Perppu Cipta Kerja, FSPMI Berencana Gelar Aksi Demo di Istana Negara
FSPMI berencana menggelar aksi demo di Istana Negara, buntut ditekennya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja oleh Presiden Jokowi.
-
Buruh Sebut Pemerintah Terbitkan Perppu Cipta Kerja Urgensinya untuk Kepentingan Segelintir Orang
Penerbitan Perppu Cipta Kerja disebut melanggar hukum dan tak mengenal tentang perlindungan, kesejahteraan pekerja.
-
Penjelasan Kemnaker Terkait Waktu Libur Pada Perppu Cipta Kerja
Indah mengatakan, waktu libur diberikan maksimal 2 hari tergantung pengaturan waktu libur yang diatur dalam masing-masing perusahaan.
-
Bantah Perppu Cipta Kerja Hapus Waktu Libur, Kemenaker: Libur 1 atau 2 Hari Tergantung Perusahaan
Perppu 2/2022 Cipta Kerja turut dilakukan perbaikan rujukan ayat dalam Pasal 84 terkait penggunaan hak waktu istirahat dan Pasal 46D.
-
Pemerintah Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Dinilai Sebagai Momentum untuk Antisipasi Situasi Ekonomi
Momentum diterbitkannya Perppu Cipta Kerja oleh Presiden Jokowi dinilai merupakan kebijakan yang tepat.
-
Isu PKWT Dalam Perppu Cipta Kerja Tak Dibatasi, Kementerian Ketenagakerjaan: Tidak Benar, Itu Hoaks
Kementerian Ketenagakerjaan menyebut pelaksanaan PKWT ada jangka waktunya, dan nantinya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).
-
Usai Ditentang Buruh, Pemerintah Akan Revisi Aturan Upah Minimum pada Perppu Cipta Kerja
perubahan formula penghitungan upah minimum akan dijelaskan lebih rinci melalui Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang kebijakan pengupahan.
-
Kemnaker Tepis Isu Tak Ada Pembatasan Outsourcing Pada Perppu Cipta Kerja
Menurutnya,Perppu Cipta Kerja ini mengatur pembatasan tenaga kerja alih daya atau outsourcing yang hanya dilakukan oleh sebagian pelaksanaan pekerjaan
-
Kementerian Ketenagakerjaan Ungkap Alasan Jokowi Terbitnya Perppu Cipta Kerja
Tujuan diterbitkannya Perppu Cipta Kerja sebagai upaya untuk meningkatkan dan menciptakan lapangan kerja, serta menyerap tenaga kerja.
-
Pemerintah Pusat Dapat Menetapkan Upah Minimum bagi Suatu Daerah yang Terkena Bencana
Kemnaker menyatakan pemerintah pusat dapat menetapkan upah minimum (UM) bagi suatu daerah yang terkena bencana nasional.
-
Presiden FSPMI: Perppu Cipta Kerja Lebih Pahit dari Empedu
Presiden FSPMI, Riden Hatam Aziz menyebut Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja adalah kado pahit untuk buruh di penghujung 2022.
-
Tim Penggugat UU Ciptaker Sebut Perppu Cipta Kerja Bentuk Pelecehan Terhadap MK, Bangkang UUD 1945
Tim Kuasa Penggugat Undang-undang (UU) Cipta Kerja menilai tindakan pemerintah menerbitkan Perppu merupakan bentuk pelecehan terhadap MK.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved