TOPIK
OTT KPK di Maluku Utara
-
Terpidana Muhaimin Syarif (MS) alias Ucu dijebloskan di Rutan Kelas IIB Ternate setelah keputusan pidananya berkekuatan hukum tetap.
-
KPK memastikan terus mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam dugaan korupsi wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) Maluku Utara.
-
Kondisi mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) dua periode, Abdul Ghani Kasuba disebut semakin memburuk.
-
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK) dikabarkan dalam kondisi kritis dalam perawatan ICU RSUD Dr H Chasan Boesoirie, Ternate.
-
Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba alias AGK akhirnya dikembalikan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ternate.
-
Harun mengungkapkan, pihaknya telah melihat koondisi Abdul Gani Kasuba secara langsung saat buang hajat berjalan ke kamar mandi harus ditandu
-
KPK memanggil Direktur RS Umum Daerah (RSUD) Dr H Chasan Boesoirie Ternate, Alwia Assagaf, terkait kasus eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
-
Abdul Gani diduga merekomendasikan izin perusahaan untuk menambang di Maluku Utara ke Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM.
-
JPU akan menyampaikan semua fakta yang terungkap dalam persidangan perkara dugaan korupsi Abdul Gani Kasuba kepada pimpinan KPK.
-
KPK menyatakan peluang David Glen Oei dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut.
-
Di samping itu, Boyamin juga meminta KPK tidak hanya berhenti terhadap tersangka Abdul Gani Kasuba dan Muhaimin Syarif alias Ucu dalam kasus tersebut.
-
Tim penyidik akan mendalami peran para perusahaan tambang dalam pusaran korupsi Abdul Gani untuk menemukan dua alat bukti yang cukup.
-
KPK menyatakan penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei (DGO)
-
KPK menyelisik keterlibatan mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif dalam kasus dugaan suap
-
KPK menelusuri aliran dana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
-
KPK menduga David memberikan sejumlah uang ke Muhaimin Syarif untuk mengurus penerbitan IUP di Maluku Utara.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris Utama PT Mineral Trobos David Glen Oei (DGO) pada hari ini, Selasa (8/10/2024).
-
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK) dijatuhi vonis pidana hukuman penjara 8 tahun.
-
KPK diketahui sedang mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Abdul Gani Kasuba
-
KPK memanggil 11 saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
-
14 dari 17 saksi yang dipanggil tidak hadir, alasannya mereka takut panggilan itu hanya penipuan.
-
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya menunggu laporan hasil persidangan dari tim Jaksa Penuntut Umum.
-
Boyamin menjelaskan bahwa semua saksi dalam kasus dugaan korupsi harus siap mempertanggungjawabkan keterangannya.
-
Tim penyidik melimpahkan berkas perkara Muhaimin Syarif kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
-
Faisal mengatakan upaya jemput paksa terhadap seorang saksi jika tidak memenuhi panggilan sebanyak tiga kali itu telah diatur dalam KUHAP
-
Dalami pengurusan izin tambang di Maluku Utara, KPK periksa dua saksi pada Rabu (11/9/2024).
-
Ferdinand diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
-
Penyidik KPK sudah memanggilnya lagi, tetapi bos Mineral Trobos itu tetap tidak mau memenuhi panggilan tersebut.
-
Faoniah diperiksa kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat suaminya itu.
-
KPK menyatakan akan kembali memanggil saksi bernama David Glen Oei dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.