OTT KPK di Maluku Utara
Panggilan KPK Dikira Penipuan Jadi Alasan 14 Saksi terkait Kasus Korupsi Eks Gubernur Malut Mangkir
14 dari 17 saksi yang dipanggil tidak hadir, alasannya mereka takut panggilan itu hanya penipuan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 17 saksi ke Kantor Imigrasi Kota Ternate, Maluku Utara pada Selasa (24/9/2024).
Mereka dipanggil KPK untuk bersaksi dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
Baca juga: Berkas Perkara Muhaimin Syarif Penyuap Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Dilimpahkan ke JPU
Dari 17 saksi yang dipanggil, hanya tiga orang yang memenuhi panggilan itu.
Sementara 14 sisanya mangkir tanpa memberikan konfirmasi alasan ketidakhadiran.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menerima informasi bahwa 14 saksi yang dipanggil tidak hadir karena mereka takut panggilan itu hanya penipuan.
"Banyak saksi yang tak hadir karena mereka khawatir panggilan tersebut penipuan," kata Tessa dalam keterangannya, Rabu (25/9/2024).
KPK mengimbau kepada saksi yang menerima surat panggilan secara resmi untuk bisa membaca secara seksama surat tersebut.
Tessa menjelaskan, dalam surat resmi panggilan dari KPK, terdapat kop dari KPK, ada identitas yang jelas, keterlibatan atau dipanggilnya dalam perkara apa, serta ada nomor kontak yang kantor KPK.
"Jadi para saksi ini bisa menanyakan atau menghubungi nomor gedung KPK atau kantor KPK, apakah betul ini adalah surat panggilan KPK atau tidak," katanya.
Baca juga: Jual Beli Jabatan, Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Dituntut 9 Tahun Penjara
Sedangkan untuk tiga saksi yang hadir, mereka didalami penyidik KPK terkait kepemilikan aset Abdul Gani Kasuba.
Tiga saksi yang hadir yaitu:
- Zaldi H Kasuba, wiraswasta/ajudan gubernur Maluku Utara;
- Rudi Yonas, wiraswasta;
- Musnawati HI Abd Rajak, PNS/eks staf di BPKAD Prov. Malut

"Saksi didalami terkait dengan aset-aset milik AGK," kata Tessa.
KPK diketahui sedang mengusut dugaan pencucian uang oleh Abdul Gani Kasuba.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara Abdul Gani sebelumnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.