TOPIK
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
-
Dirut Sansaine Exindo Didakwa Gelontorkan Commitment Fee USD 2,5 Juta Demi Dapat Proyek Tower BTS
Jemy Sutjiawan disebut-sebut menggelontorkan commitment fee sebanyak USD 2,5 juta demi mendapat proyek pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
-
Susul Johnny G Plate, Dua Anak Buahnya Didakwa di Kasus Korupsi Tower BTS 4G Kominfo
2 anak buah eks Menkominfo Johnny G Plate akhirnya duduk di kursi pesakitan terkait korupsi tower BTS 4G, Walbertus Natalius Wisang dan Feriandi Mirza
-
Divonis 3 Tahun Penjara Terkait Pencucian Uang, Kurir Saweran Proyek BTS Kominfo Pikir-pikir Banding
Terdakwa kasus TPPU terkait korupsi tower BTS Kominfo, Windi Purnama tak langsung menerima putusan Majelis Hakim atas hukuman 3 tahun penjara.
-
Kurir Saweran Uang Korupsi BTS Kominfo Divonis 3 Tahun Penjara, Terbukti Lakukan Pencucian Uang
Kurir saweran uang korupsi tower BTS Kominfo, Windi Purnama divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat
-
Terungkap di Persidangan, Kejaksaan Sudah Sita Mobil Innova dan HP Terkait Kasus Achsanul Qosasi
Dalam persidangan hari ini, Senin (25/3/2024), dua saksi yang dihadirkan mengungkapkan adanya penyitaan aset kendaraan dan ponsel oleh Kejaksaan Agung
-
Achsanul Qosasi Dibantu Kawan Terima Suap Rp 40 M Korupsi BTS 4G, Nama Kontak Disamarkan jadi 'VW'
Achsanul Qosasi disebut-sebut menerima Rp 40 miliar terkait korupsi tower BTS 4G Kominfo melalui kawannya, Sadikin Rusli sebagai perantara.
-
7 Auditor BPK Bakal Bersaksi di Sidang Kasus Korupsi BTS 4G Achsanul Qosasi Hari Ini
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo di PN Tipikor Jakarta, 7 auditor BKS bersaksi untuk terdakwa Achsanul Qosasi
-
Harta Achsanul Qosasi, Eks Anggota BPK Terima Rp40 Miliar di Kasus Korupsi BTS Kominfo
Mantan anggota BPK, Achsanul Qosasi, menerima uang sebanyak Rp40 miliar dari hasil korupsi tower BTS 4G Kominfo.
-
Operasi Senyap Korupsi Tower BTS Gunakan Sandi "Garuda" Uang Rp 40 Miliar Diserahkan di Hotel
Sandi tersebut digunakan untuk serah-terima uang Rp 40 Miliar untuk pengkondisian audit BPK.
-
Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Angkut Rp 40 Miliar Hasil Korupsi BTS 4G ke Rumah Kemang
Sebelum berpindah ke tangan Achsanul, Sadikin menyimpan uang dalam koper itu di kamar 902 Hotel Grand Hyatt yang sudah disewa olehnya.
-
Anggota BPK Achsanul Qosasi Bawa Pulang Rp40 Miliar Hasil Korupsi BTS 4G ke Rumah Kemang
Achsanul Qosasi disebut-sebut menerima Rp40 miliar terkait pengkondisian audit proyek tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
-
Didakwa Terima Rp 40 Miliar Terkait Korupsi BTS, Anggota BPK Achsanul Qosasi Tak Ajukan Eksepsi
Anggota III BPK, Achsanul Qosasi didakwa terkait penerimaan Rp 40 miliar di kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
-
Demi Ambil Rp 40 Miliar Hasil Korupsi, Anggota BPK Achsanul Qosasi Sewa 2 Kamar di Hotel Grand Hyatt
Di kamar 902 itulah Sadikin mendapat perintah melalui telpon dari Achsanul untuk memastikan uang yang ada di dalam koper.
-
Sandi 'Garuda' dalam Operasi Senyap Rp 40 Miliar Anggota BPK di Kasus Korupsi BTS Kominfo
Jaksa penuntut umum mengungkapkan adanya sandi yang digunakan para terdakwa korupsi tower BTS 4G BAKTI Kominfo dalam operasi senyap mereka.
-
Sidang Korupsi Tower BTS Kominfo, Hakim Ceramahi Anggota BPK Achsanul Qosasi untuk Rajin Ibadah
Menurut Fahzal, tekanan psikologis merupakan hal yang wajar dialami para tahanan. Terlebih bagi Achsanul Qosasi yang merupakan publik figur.
-
Anggota BPK Achsanul Qosasi Didakwa Terima Rp 40 Miliar untuk Kondisikan Audit Proyek BTS Kominfo
Jaksa mendakwa Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi dalam perkara korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo pada Kamis ini.
-
Hari Ini Kejaksaan Agung Dakwa Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Dakwaan itu terkait perkara korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo periode 2020 sampai 2022.
-
Terungkap, Kurir Saweran Korupsi BTS Kominfo Healing ke Filipina Setelah Dirut BAKTI Ditangkap Jaksa
Kurir saweran proyek tower BTS 4G Kominfo, Windi Purnama diketahui sempat "healing" tiga bulan ke Filipina, pada Februari hingga Mei 2023
-
Nikmati Uang Panas 3 Ribu Dolar AS, Kurir Saweran Proyek BTS Kominfo Dituntut 4 Tahun Bui
Kesimpulan demikian termaktub dalam tuntutan jaksa, bahkan dijadikan sebagai pertimbangan yang memberatkan bagi kawan eks Dirut BAKTI itu.
-
Kurir Saweran Proyek BTS Kominfo Dituntut Empat Tahun Penjara
Kurir saweran uang korupsi tower BTS Kominfo, Windi Purnama dituntut 4 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum pada Jampidsus Kejaksaan Agung.
-
Terjerat Korupsi Tower BTS Kominfo, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Disidang Perdana Kamis Besok
Tak hanya Achsanul Qosasi, Kejaksaan juga telah melimpahkan perkara kawan Achsanul bernama Sadikin Rusli.
-
Dituding Hentikan Penyidikan, Kejagung Klaim Masih Cermati Aliran Korupsi BTS 4G ke Menpora
Dugaan aliran uang kepada Menpora Dito Aritedjo ini sebelumnya pernah disebut dalam putusan perkara eks Menkominfo Johnny G Plate.
-
Vonis Muhammad Yusrizki Muliawan Hanya Setengah dari Tuntutan, Jaksa Bakal Ajukan Banding
Kejaksaan Agung dipastikan bakal mengajukan banding terhadap vonis bagi Direktur Utama (Dirut) Basis Investments, Muhammad Yusrizki Muliawan.
-
Kejaksaan Agung Siap Hadapi Praperadilan Dugaan Penghentian Penyidikan Aliran Korupsi BTS ke Menpora
Praperadilan yang dimaksud telah teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 31/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
-
Proyek BTS 4G Telah Diresmikan Presiden Jokowi, Jadi Hal yang Meringankan Vonis Yusrizki Muliawan
Majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat resmi memvonis terdakwa Direktur Utama PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki Muliawan.
-
BREAKING NEWS: Terdakwa Korupsi BTS Yusrizki Muliawan Divonis 2 Tahun Penjara
Yusrizki dinilai terbukti terlibat korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 di Bakti Kemenkominfo.
-
Diduga Setop Usut Aliran Uang Korupsi BTS ke Menpora, Kejagung Digugat Praperadilan
Sedangkan untuk Termohon I adalah Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin. Kemudian Termohon II ialah Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Dugaan Aliran Korupsi Tower BTS ke Menpora dan DPR, Kejagung Bilang Tunggu Alat Bukti Lengkap
Namun, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) tak memberikan isyarat aktif mencari alat bukti
-
Kejaksaan Agung Buka Peluang Jerat Tersangka Korporasi di Kasus Korupsi Tower BTS Kominfo
Kejagung terus mengusut kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo termasuk membuka peluang jerat korporasi sebagai tersangka.
-
Kasus Korupsi Tower BTS Kominfo, Eks Dirut Basis Investments Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Jaksa melayangkan tuntutan 4,5 tahun penjara bagi eks Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima alias Basis Investments, Muhammad Yusrizki Muliawan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved