Senin, 29 September 2025

Cara Registrasi Kartu XL Pelanggan Baru dan Lama, Simak Kode Berikut

Cara registrasi Kartu XL pelanggan baru dengan memasukkan kode SMS DAFTAR#NIK#nomorKK kemudian kirim ke 4444.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Tiara Shelavie
XL Axiata
Logo XL Axiata. Berikut cara registrasi Kartu XL pelanggan baru dengan memasukkan kode DAFTAR#NIK#nomorKK kemudian kirim ke 4444. 

TRIBUNNEWS.COM - XL merupakan satu dari beberapa layanan operator yang ada di Indonesia.

Adapun layanan operator lain meliputi Telkomsel, Indosat, dan Tri.

Seluruh pengguna layanan operator saat ini diwajibkan untuk melakukan registrasi kartu yang digunakan, termasuk XL.

Registrasi kartu XL prabayar diwajibkan bagi calon pelanggan baru maupun pelanggan lama.

Ada beberapa kode yang perlu dimasukkan oleh pelanggan ketika melakukan registrasi kartu.

Selain itu, dikutip dari xl.co.id, untuk registrasi kartu XL pelanggan cukup menyiapkan E-KTP (NIK) dan Kartu Keluarga (No KK).

Cara Registrasi Kartu XL Pelanggan Baru

1. Buka aplikasi perpesanan (SMS) kemudian ketik kode DAFTAR#NIK#nomorKK(harus sesuai dengan yang tertera pada KK).

Contoh: DAFTAR#1234567891011134#5566778899110022

2. Kirim ke 4444

Cara Registrasi Kartu XL Pelanggan Lama

1. Buka aplikasi perpesanan (SMS) kemudian ketik kode ULANG#NIK#NomorKK.

Contoh: ULANG#1234567891011134#5566778899110022

2. Kirim ke 4444

Baca juga: Apa Itu Ransomware yang Buat Layanan BSI Sempat Eror, Jadi Korban Kelompok Lockbit 3.0

Cara Registrasi Kartu XL bagi WNA

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan