Tips Melindungi Rekam Jejak Digital Agar Tidak Mudah Dilacak
Berdasarkan riset YouGov yang dikeluarkan di situs World Economic Forum, menunjukkan bahwa 1 dari 5 penyedia pekerjaan akan menolak pelamar karena
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Hendra Gunawan
Secara khusus Nurul menyampainkan terkait UU Pelindungan Data Pribadi, UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) saat ini sudah selesai dibahas oleh DPR RI bersama dengan Pemerintah.
Salah satu sasaran UU PDP adalah untuk terlindunginya dan terjaminnya hak dasar warga negara melalui regulasi pelindungan data pribadi.
Sehingga seluruh warga negara Indonesia dapat semakin aman dalam berinternet, tanpa harus takut data pribadi yang mereka bagikan kepada pengendali data disalahgunakan.
Baca Juga
Irjen Amur Chandra Diharapkan Mampu Eksekusi Buronan Interpol asal Malaysia |
![]() |
---|
Hasil Voli Manisa BBSK Terbaru: Tim Megawati Kalah saat Turunkan Skuad Pelapis Hadapi Seramiksan |
![]() |
---|
Aksi 6 Prajurit TNI Evakuasi Guru dan Warga Terjebak Kerusuhan di Distrik Elelim Papua Pegunungan |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Selalu Tampil Menawan di Ruang Sidang: Kalau Nggak Cantik Dibilang Merana |
![]() |
---|
Putri Gus Dur dan Aktivis HAM Fatia Masuk Jajaran Nama Pemohon Uji UU TNI yang Ditolak MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.