Selasa, 30 September 2025

New Jersey dan Ohio Jadi Negara Bagian AS Berikutnya Larang TikTok Dibuka pada Perangkat Pemerintah

Ada kekhawatiran keamanan nasional mengenai data pengguna yang mungkin diminta oleh pemerintah China melalui ByteDance.

Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
tangkap layar dari theverge.com
Logo TikTok. Pemerintah negara bagian New Jersey dan Ohio menyampaikan pada Senin (9/1/2023) akan bergabung dengan negara bagian Amerika Serikat lainnya untuk melarang penggunaan aplikasi TikTok pada perangkat yang dimiliki dan dikelola pemerintah. 

“Ini seperti kita kembali pada tahun 1965, kita belum memiliki undang-undang sabuk pengaman,” ujar Haugen.

Kongres AS gagal meloloskan banyak Rancangan Undang-Undang (RUU) paling agresif yang menargetkan sektor teknologi pada 2022, termasuk undang- undang antimonopoli yang mewajibkan toko aplikasi yang dikembangkan oleh Apple dan Google untuk memberi pengembang lebih banyak opsi pembayaran, dan aturan baru yang mengamanatkan platform media sosial untuk melindungi anak-anak secara online.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan