TAG
Yasonna Laoly
Berita
Foto (116)
-
Keputusan Cegah Yasonna & Hasto ke Luar Negeri Dinilai Tepat, Eks Penyidik KPK Singgung Saksi Kunci
Yudi mengatakan Yasonna merupakan saksi yang terakhir kali diperiksa oleh KPK, sebelum Hasto ditetapkan sebagai tersangka.
-
Profil Yasonna Laoly, Eks Menkumham Dicegah KPK ke Luar Negeri, Hartanya Rp 25,3 Miliar
Eks Menkumham, Yasonna Laoly dicegah KPK ke luar negeri bersama Hasto Kristiyanto. Ini profil Yasonna Laoly yang memiliki harta Rp 25,3 miliar.
-
Sederet Jabatan Penting Ronny F Sompie Eks Dirjen Imigrasi yang Dipecat Yasonna Terkait Harun Masiku
Yasonna memastikan Ronny F Sompie dicopot dari jabatan Dirjen Imigrasi agar tak ada konflik kepentingan.
-
Dicekal ke Luar Negeri, Ini 2 Peran Yasonna Laoly yang Sempat Digali KPK di Kasus Harun Masiku
KPK melarang Ketua DPP PDI-P Yasonna H Laoly (YHL) dan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto (HK) dan bepergian ke luar negeri.
-
KPK Ungkap Alasan Minta Cegah Politisi PDIP Yasonna Laoly Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan
KPK melarang eks Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly bepergian ke luar negeri.
-
Sosok Ronny Sompie, Dicopot Yasonna dari Dirjen Imigrasi Saat Ramai Kasus Harun Masiku Tahun 2020
Yasonna Laoly eks Menteri Hukum dan HAM kini dicekal bepergian ke luar negeri dan pada tahun 2020 dia mencopot Dirjen Imigrasi Ronny Sompie.
-
Imbas Kasus Hasto Kristiyanto, Yasonna Laoly Juga Dilarang KPK untuk Pergi ke Luar Negeri
Eks Menkumham sekaligus Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly dilarang bepergian ke luar negeri karena proses penyidikan kasus Hasto Kristiyanto.
-
ICW: Kasus Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku Jadi Pertaruhan Bagi KPK
Padahal KPK sebagai lembaga penegak hukum diharapkan bisa menjadi trigger bagi institusi penegak hukum di Indonesia.
-
Imigrasi Cekal Hasto Kristiyanto dan eks Menkumham Yasonna Laoly ke Luar Negeri
Godam menambahkan, pencekalan terhadap kedua elite PDIP itu dilakukan berdasarkan surat permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Selain Sekjen PDIP, KPK Turut Cegah Eks Menkumham Yasonna Laoly ke Luar Negeri
Hasto dan Yasonna dicegah bepergian ke luar negeri dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019–2024.
-
2 Peran Yasonna Laoly yang Digali KPK dalam Kasus Harun Masiku
Mantan Menkumham Yasonna H Laoly telah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/12/2024).
-
Diperiksa KPK 6 Jam, Yasonna Dicecar soal Surat ke MA dan Data Perlintasan Harun Masiku
Yasonna pada hari ini diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menyeret buronan eks caleg PDIP Harun Masiku.
-
Yasonna Diperiksa KPK, PDIP Singgung Gerakan 'Tenggelamkan Banteng'
Tanggapi pemeriksaan Yasonna Laoly, Aryo Seno Bagaskoro, menyatakan bahwa ada gerakan untuk menenggelamkan partainya.
-
PDIP Anggap Panggilan Pemeriksaan Yasonna Laoly Terkait Harun Masiku oleh KPK Bernuansa Politis
Seno juga mengaitkan pemanggilan Yasonna Laoly itu dengan berbagai upaya yang diduga bertujuan mengganggu konsolidasi internal PDIP.
-
Yasonna Ingin Diperiksa KPK Terlebih Dahulu Sebelum Bicara terkait Perkara Harun Masiku
Yasonna ingin lebih dulu diperiksa oleh penyidik sebelum menyampaikan keterkaitannya dengan perkara eks caleg PDIP Harun Masiku.
-
KPK Periksa Yasonna Rabu Besok terkait Kasus Harun Masiku, Kalau Mangkir Dijemput Paksa?
KPK enggan mengonfirmasi lebih jauh apabila Yasonna Laoly kembali tidak hadir, apakah akan dipanggil secara paksa?
-
Apa Kaitan Yasonna Laoly dengan Harun Masiku? Mengapa akan Diperiksa KPK?
KPK dijadwalkan akan memeriksa ulang Yasonna Laoly dalam kasus buronan Harun Masiku.
-
Ada Temuan Bukti Baru Kasus Harun Masiku, Jadi Alasan KPK Baru Periksa Yasonna Laoly
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut Yasonna Laoly baru diperiksa sekarang terkait kasus Harun Masiku karena ada temuan bukti baru.
-
Mangkir, Yasonna Laoly Dijadwalkan Ulang Diperiksa KPK soal Kasus DPO Harun Masiku Rabu Depan
Tessa mengatakan rencana pemeriksaan terhadap Yasonna Laoly oleh KPK ini berkaitan dengan perkara buronan kasus suap Harun Masiku.
-
KPK Tegaskan Pemeriksaan Yasonna Laoly Bukan Karena Tak Menjabat Menkumham Lagi
KPK menegaskan pemanggilan yang dilakukan oleh penyidik sudah pasti mempunyai dasar dalam rangka penyidikan.