TAG
UU Kesehatan
Berita
Foto (18)
-
Uji Formil UU Kesehatan Ditolak MK, IDI Bakal Ajukan Uji Materiil
Hormati putusan MK soal penolakan uji formil UU Kesehatan, IDI dan 4 organisasi profesi lain bakal ajukan uji materiil ke MK.
-
4 Hakim Dissenting Opinion saat MK Tolak Uji Formil UU Kesehatan, Ketua MK: Seharusnya Dikabulkan
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji formil Undang-undang (UU) 17/2023 tentang Kesehatan, Kamis 29 Februari 2024.
-
MK Tolak Gugatan IDI dkk Soal Uji Formil UU Kesehatan
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji formil Undang-Undang (UU) 17/2023 tentang Kesehatan yang diajukan lima organisasi profesi.
-
UU Kesehatan Baru, SIP Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Bisa Digunakan Sampai Masa Berlaku Habis
Surat Izin Praktik (SIP) tenaga medis dan tenaga kesehatan tetap dapat digunakan sampai masa berlakunya habis.
-
Terkait UU Kesehatan, Anies: Ada Empat Hal yang Harus Ditingkatkan
Anies turut menyebut hal-hal yang perlu menjadi atensi terkait hal-hal yang perlu diberhentikan.
-
Anies Baswedan Tanggapi Polemik UU Kesehatan, Singgung Empat Hal yang Harus Ditingkatkan
Menurut Anies ada empat hal menjadi tugas baru jika terpilih menjadi presiden usai perhelatan Pilpres 2024.
-
DPR Minta RPP Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Kesehatan
Anggota Komisi XI DPR RI, Saleh Daulay, mengatakan pihaknya perlu dilibatkan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP)
-
Gelar Dialog Interaktif, Petani dan Pekerja Tembakau Soroti Aturan Zat Adiktif di RPP Kesehatan
GPN & Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) menyelenggarakan sebuah kegiatan Dialog Interaktif “Telaah RPP Pelaksanaan UU Kesehatan
-
Misbakhun: RPP Pengaturan Produk Tembakau Menyalahi Undang-undang
Jika didalam RPP tetap memasukkan rokok dalam kategori narkotika, maka RPP itu salah, lantaran dalam undang-undangnya tidak menyebutkan hal itu.
-
Anggota Komisi IX DPR Ingatkan RPP Kesehatan Wajib Mengacu pada UU Kesehatan
Rahmad menjelaskan, ketika RPP Kesehatan itu dibuat, maka hal itu sudah menjadi domain pemerintah untuk menyusunnya.
-
Pembahasan RPP Kesehatan Tuai Kontroversi, Ini Pandangan Pakar Hukum
Ketua Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI), Trubus Rahardiansyah, mengatakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan harus merangkul
-
Hari Santri Nasional: Ponpes Ali Maksum Krapyak Perjuangkan Sistem Kesehatan Pesantren
Pembina Pitaloka Foundation Dr Rieke Diah Pitaloka mengatakan, pemerintah pusat hingga daerah diharapkan turut bersama memperkuat peraturan.
-
Akademisi UPH Soroti Perlindungan Hukum bagi Tenaga Kesehatan dan Pasien di UU Kesehatan
Kaprodi Magister Hukum UPH, Prof. Dr. Agus Budianto, S.H., M.Hum, mengatakan disahkannya UU Kesehatan membuat sebanyak 11 UU dicabut.
-
PB IDI: Judicial Review UU Kesehatan Harus Dilakukan
Judicial review atau hak uji materi Undang-undang Kesehatan No 17 Tahun 2023 harus dilakukan.
-
Pasal Pengamanan Zat Adiktif di RPP UU Kesehatan Ditolak Asosiasi Pertembakauan dan Kadin Jatim
38 Asosiasi Pertembakauan dan Kadin Jawa Timur menolak RPP Kesehatan melalui petisi, Kamis (5/10/2023).
-
Pemerintah Diminta Pisahkan Pembahasan RPP Produk Tembakau dari UU Kesehatan
Saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang membahas RPP sebagai aturan pelaksana UU Kesehatan.
-
Soroti RPP Kesehatan, Pengamat Beberkan Dampaknya ke Industri Hasil Tembakau dan Petani
Jika draf RPP ini dipaksakan akan punya implikasi banyak terhadap berbagai peraturan lain baik yang setara atau turunannya.
-
Adakan Sarasehan Nasional, Kadin Tolak Pasal Zat Adiktif Produk Tembakau pada RPP Kesehatan
Proses penyusunan kebijakan tembakau semestinya dilakukan dengan selaras dan dalam kerangka meningkatkan investasi dan industrialisasi.
-
RPP Turunan UU Kesehatan Gerogoti Ekosistem Pertembakauan, Konsumen Tolak Regulasi
Pameran Foto Luntang Lantung Linting dan Diskusi Konsumen Pertembakauan yang diinisiasi oleh Vorspace Jakarta Timur digelar pada Kamis (28/9/2023).
-
Pelaku Industri Kreatif Resah Terkait Rencana Larangan Iklan dan Promosi Rokok
Pemerintah harus memikirkan keberlangsungan industri kreatif, terutama para pekerjanya yang sebagian besar adalah pekerja lepasan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved