TAG
upah
Berita
-
Anggota DPR Nilai Kenaikan 6,5 Persen Upah Minimum Nasional Tahun 2025 Cukup Moderat
Irma pun memandang penetapan yang dilakukan pemerintah sudah melalui proses pertimbangan dari segala aspek.
-
Kenaikan Upah Sebesar 6,5 Persen Tak Ganggu Investasi, Menteri Rosan: Bukan Rezimnya Lagi UMR Murah
Pengumuman soal kenaikan UMP 2025 itu dilakukan setelah sebelumnya Presiden menggelar rapat intern soal bersama sejumlah Kabinet Merah Putih.
-
Pengusaha Kecewa Tak Dilibatkan Penetapan Upah, Prabowo Dipuji Buruh Lebih Baik Dibanding Jokowi
Kalangan pengusaha merasa tidak dilibatkan pemerintah dalam merumuskan kenaikan Upah Minimum Provinsi sebesar 6,5 persen.
-
UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Prabowo: Kami akan Terus Perbaiki Kesejahteraan Buruh
Kebijakan menaikkan UMP 2025 adalah dalam rangka meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap perhatikan daya saing usaha.
-
Pengusaha Pusing Jika Upah Minimum 2025 Naik 3 Persen, Apalagi Sesuai Tuntutan Buruh 20 Persen
Ada dampak multiplier effect yang akan memperbesar beban pengeluaran perusahaan, bahkan bisa mencapai 5 persen hingga 6 persen.
-
Peraturan Upah Kerap Berubah, Bos Apindo Dikeluhkan Investor Asing: Banyak Ketidakpastian Regulasi
Kebijakan yang terus-menerus berubah terkait upah minimum menyebabkan kebingungan dan keraguan di kalangan investor.
-
Nasib Upah 2025 di Tangan Prabowo, Menaker Abaikan Putusan MK: Kami Mohon Tolak Isi Draft Permenaker
Pemerintah menargetkan bahwa penyusunan UMP akan rampung pada akhir November ini atau paling lambat awal Desember.
-
Respons Tuntutan Buruh, Kadin Nilai Kebijakan Pengupahan Harus Berorientasi pada Pertumbuhan Ekonomi
Draft Permenaker yang sedang dibuat oleh Menaker keseluruhan isinya ditolak oleh buruh.
-
Baru Pulang dari 6 Negara, Prabowo Diingatkan Buruh: Kami akan Mogok, Menaker Melanggar Putusan MK
Buruh percaya Presiden Prabowo Subianto akan memperhatikan tingkat kesejahteraan kaum buruh.
-
Upah 2025 Dipastikan Naik, Menaker Yassierli: Buruh dan Pengusaha Bahagia
Kenaikan upah jangan sampai menimbulkan masalah lain seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) atau mogok kerja.
-
Menaker Yassierli Pastikan Upah 2025 Naik, Berapa Besarannya?
Buruh meminta kenaikan upah minimum pada tahun depan sebesar 8 persen sampai 10 persen dengan mempertimbangkan kelayakan hidup.
-
Menteri Hukum Sebut Upah Minimum akan Diatur Lewat Permenaker
Supratman menjelaskan, ketentuan ini akan diatur melalui Permenaker seiring dengan munculnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja
-
Pimpinan DPR Tegaskan PP 51 Tentang Upah Minimun Tak Berlaku, Dasco: Supaya Tidak Ada yang Dirugikan
Dasco mengatakan, PP tersebut tak lagi berlaku seiring dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023.
-
Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Pemerintah Langgar Putusan MK Soal Pengupahan: Setop Produksi
KSPI berharap dapat menemui Presiden Prabowo Subianto untuk membahas soal keputusan Mahkamah Konstitusi soal Undang-Undang Cipta Kerja.
-
KSPI Ajak Pemerintah dan Pengusaha Rumuskan Formula Kenaikan Upah 2025
Soal penetapan UMP yang tercantum pada Pasal 81 angka 28. Poin itu, mengubah soal indeks tertentu alias nilai alfa.
-
Buruh Yakin Prabowo Bakal Restui Kenaikan Upah 2025 Sebesar 10 Persen: Dia Seorang Kesatria
Jika masih tetap memakai PP 51 untuk menetapkan besaran upah di tahun depan, pemerintah dan pengusaha akan berhadapan dengan rakyat.
-
Said Iqbal Optimis Upah Buruh Tahun Depan Naik 10 Persen, Ini Hitungannya
Jika upah buruh mengalami kenaikan 8,7 persen maka kira-kira konsumsi akan naik di atas Rp 188 triliun.
-
Said Iqbal Tantang Para Menteri Prabowo Debat Soal Upah dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Buruh mendukung penuh misi Pemerintah yang ingin merealisasikan target pertumbuhan ekonomi di angka 8 persen.
-
Said Iqbal: Jika Targetkan 8 Persen Pertumbuhan Ekonomi, Prabowo Harus Naikkan Upah Buruh
Jika daya beli meningkat, maka ia meyakini target pertumbuhan ekonomi 8 persen dari pemerintahan baru bisa dicapai.
-
Manipulasi Ketenagakerjaan dan Upah Pekerja Jadi Sorotan Imbas UU Cipta Kerja
Organisasi masyarakat sipil menerima laporan mengenai karut marut perburuhan dari sistem ketenagakerjaan yang inkonsisten.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved