TAG
Upah Minimum Provinsi
Berita
-
Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Indramayu, Jawa Barat 2023: Naik 6,29 Persen
Berikut ini UMP, UMK, UMR Kabupaten Indramayu, Jawa Barat 2023, di mana naik sebesar 6,29 persen.
-
Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Kuningan, Jawa Barat 2023, Naik jadi Rp2.101.734
Mengacu Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang Penetapan UMK 2023, UMK Kuningan naik menjadi Rp2.101.734.
-
Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan 2023; Naik Jadi Rp 3.149.977
Provinsi Kalimantan Selatan telah menetapkan UMP 2023, sementara UMK Kabupaten Hulu Sungai Tengah 2023 ditetapkan sebesar Rp 3.149.977
-
Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah 2023
Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah tahun 2023 telah resmi naik menjadi Rp 1.968.448,32.
-
Daftar UMP, UMK, UMR Kota Yogyakarta, DIY 2023
Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2023 naik menjadi Rp2.324.775,51.
-
Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 2023
Inilah besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur tahun 2023.
-
Daftar UMP, UMK, UMR Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat 2023: Naik 7,49 Persen
Berikut besaran UMP, UMK, UMR Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat 2023. UMK Mataram 2023 telah ditetapkan dengan besaran Rp 2.598.079.
-
Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara 2023
Simak berikut ini adalah daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara tahun 2023.
-
Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Klungkung, Bali 2023: Naik Jadi Rp 2.714.642
Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023 Kabupaten Klungkung, Bali sebesar Rp 2.714.642,00.
-
UMP Banten 2023 Naik 6,4 Persen Jadi Rp 2.661.280,11, Simak Daftar UMK Selama Lima Tahun Terakhir
UMP Banten 2023 naik sebesar 6,4 persen dari sebelumnya tahun 2022 sebesar Rp 2.501.203,11 jadi Rp 2.661.280,11, simak daftar UMK lima tahun terakhir.
-
Update Wilayah yang Sudah Menetapkan UMP 2023, Ini Besaran dan Persentase Kenaikannya
Inilah update daftar wilayah yang sudah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023. Telah ditetapkan oleh 33 provinsi di Indonesia.
-
Buruh Minta Besaran UMP DKI 2023 Direvisi, Said Iqbal Ancam Demo Besar Jika Tuntutan Tak Dipenuhi
Said mempertanyakan kenaikan UMP DKI Jakarta yang disebut sebagai Ibu Kota Negara justru lebih sedikit dibandingkan provinsi lain.
-
Provinsi yang Sudah Umumkan UMP 2023: Kenaikan Tertinggi di Sumatera Barat, Naik 9,15 Persen
Berikut 34 provinsi yang sudah mengumumkan besaran kenaikan UMP tahun 2023, kenaikan tertinggi di Sumatera Barat yakni naik 9,15 persen.
-
UMP Lampung 2023 Naik 7,9 Persen Jadi 2.633.284,59, Berlaku Mulai 1 Januari
Berikut ini jumlah Upah Minumum (UMP) Lampung tahun 2023 yang telah naik 7,9 Persen, jika dibandingkan dengan UMP Lampung tahun 2022.
-
UMP Sumut 2023 Naik 7,45 Persen Menjadi Rp2.710.493, Ini Daftar UMP Sumut Selama Lima Tahun Terakhir
Ini besaran kenaikan UMP Sumut 2023, naik sebesar 7,45 persen menjadi Rp 2.710.493.
-
UMP Kalbar Naik 7,2 Persen jadi Rp 2,6 Juta, Perusahaan Dilarang Mengurangi Upah Pekerja
Berikut UMP Kalimantan Barat 2023 yang mengalami keniakn sebesar 7,1 % menjadi Rp 2.608.601,75, perusahaan dilarang mengutangi upah pekerjanya.
-
Kenaikan Upah Minimum Bakal Pengaruhi Inflasi Domestik, Ini Penjelasan Gubernur BI
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, meningkatnya upah para buruh turut mendongkrak peningkatan indeks harga konsumen.
-
Presiden KSPI Said Iqbal: Pengusaha Serakah, Sudah 3 Tahun Upah Tidak Naik
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berkeinginan untuk mengajukan uji materiil ke Mahkamah Agung.
-
Kemnaker Tetapkan Pengumuman UMP Paling Lambat 28 November dan UMK 7 Desember
Kemnaker sebut pengumuman UMP Paling Lambat 28 November dan UMK pada 7 Desember. UMP dan UMK baru akan mulai diterapkan mulai 1 Januari 2023.
-
Andi Gani: Aspirasi Buruh soal UMP dalam Musra Dikabulkan Pemerintah, Tak Lagi Gunakan PP 36/2021
Ketua Dewan Pengarah Musra Indonesia Andi Gani Nena Wea menyebut pemerintah telah mendengarkan aspirasi buruh soal Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved