TAG
Upah Minimum Provinsi
Berita
-
UMP Kalsel 2024 Naik 4,22 Persen Jadi Rp 3.282.812, Berlaku Mulai 1 Januari 2024
Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan (Kalsel) 2024 resmi naik Rp 132.834 dari besaran UMP tahun 2023, menjadi Rp 3.282.812,21 per bulan.
-
UMP Malut 2024 Naik 7,5 Persen Jadi Rp 3,2 Juta, Apindo Sebut Belum Adil untuk Sektor Selain Tambang
UMP Maluku Utara 2024 dipastikan naik 7,5 persen menjadi Rp 3,200,000, namun Apindoungkapkan ini dianggap belum adil bagi usaha selain pertambangan
-
UMP Jabar 2024 Resmi Ditetapkan, Naik 3,57 Persen Jadi Rp 2.057.495
Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2024 ditetapkan naik 3,57 persen dari tahun 2023.
-
UMP Bangka Belitung 2024 Naik Jadi Rp 3.640.000 per 1 Januari, Cek Daftar Kenaikan UMK Daerahnya
Upah Minimum Provinsi (UMP) Bangka Belitung 2024 resmi naik menjadi Rp 3.640.000, naik sebesar 4,04% atau Rp 141.521 dari UMP Bangka Belitung 2023.
-
UMP Jateng 2024 Naik Jadi Rp 2.036.947, Kenaikan Capai 4,02 persen dari Tahun 2023
UMP Jateng 2024 resmi naik 4,02 persen menjadi Rp 2.036.947. UMP Jateng ini akan berlaku mulai bulan Januari 2024
-
Aliansi Buruh Minta Pemprov DKI Naikkan UMP Jadi Rp 5,6 Juta Per Bulan dan Sampaikan Ancaman Ini
Para buruh di DKI Jakarta menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) menjadi Rp 5,6 juta per bulan.
-
UMP Sulsel 2024 Naik Jadi Rp 3.434.298, Berlaku Mulai Januari 2024
UMP Sulsel 2024 dipastikan naik 1,45 persen atau Rp 49.153 menjadi Rp 3.434.298 melalui SK Gubernur SUlsel Nomor: 1671/XI/TAHUN 2023
-
UMP Sumut 2024 Naik 3,67 persen Menjadi Rp 2.809.915, Pj Gubernur Minta Segera Tentukan UMK
Pj Gubernur Sumut, Hassanudin menetapkan UMP 2024 naik 3,67 persen menjadi 2.809.915 dari tahun 2023, Rp 2.710.493. Berlaku mulai Januari 2024.
-
Menaker Ingatkan Hari Ini Terakhir Provinsi Tetapkan UMP 2024
Pemerintah mengingatkan Gubernur di seluruh provinsi untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024
-
Menaker Kembali Ingatkan Gubernur Umumkan Kenaikan UMP Paling Lambat Hari Ini
Ida Fauziyah mengingatkan kepada para gubernur agar menetapkan dan mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi paling lambat hari ini.
-
Diumumkan Hari Ini, 7 Provinsi Sudah Ada yang Tetapkan UMP 2024, Paling Rendah Naik Rp 47 Ribu
7 provinsi di Indonesia sudah mengumumkan UMP 2024. Paling rendah kenaikannya adalah Aceh yang hanya naik Rp 47 ribu.
-
UMP Aceh 2024 Resmi Ditetapkan, Naik Rp 47.000 dari UMP 2023
UMP Aceh 2024 dipastikan naik 1,2 persen atau sekitar senilai Rp 47.000 menjadi Rp 3.460.666, kenaikan ini akan diumumkna oleh Gubernur Aceh
-
UMP Banten 2024 Dipastikan Naik, Berikut Kenaikannya
UMP Banten 2024 dipastikan naik, naun menunggu keputusan dari Gubernur untuk disetujui. Berikut kenaikannya
-
Semua Gubernur Harus Sudah Umumkan UMP 2024 Paling Lambat 21 November 2023
Para gubernur diminta menetapkan dan mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 paling lambat pada 21 November 2023.
-
UMP 2024 Naik, Wajib Diumumkan Gubernur Paling Lambat 21 November 2023
UMP 2024 naik berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023. Menaker imbau gubernur untuk mengumumkan UMP paling lambat 21 November 2023.
-
Tegas Minta UMP 2024 Naik 15 Persen, Buruh Tuntut Pemerintah Ubah Formula Perhitungan
Pemerintah harus segera mengubah formula untuk menghitung persentase kenaikan UMP 2024.
-
Upah Minimum Provinsi 2024 untuk Buruh Dipastikan Naik, Apindo Siap Patuhi
Penentuan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Kabupaten/Kota 2024 mengacu pada variabel laju inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu.
-
Demo di Depan Patung Kuda, Ribuan Buruh Tuntut Cabut UU Cipta Kerja dan Naikan UMP 2024
Buruh KSPSI menggelar aksi demo menuntut pencabutan UU Cipta Kerja dan kenakan upah minimum buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
-
Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Tegal, Jawa Tengah 2023
Berikut ini daftar upah mimimum Kabupaten Tegal, Jawa Tengah untuk tahun 2023.
-
Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan 2023; Naik Jadi Rp 3.149.977
Provinsi Kalimantan Selatan telah menetapkan UMP 2023, sementara UMK Kabupaten Barito Kuala 2023 ditetapkan sebesar Rp 3.149.977
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved