TAG
ujaran kebencian
Berita
Foto (121)
-
Pagi Ini Edy Mulyadi akan Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Ujaran Kebencian
Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus ujaran kebencian yang dilayangkan Edy sehingga menuai kontroversi.
-
Brigjen Ahmad Ramadhan: Edy Mulyadi Siap Penuhi Panggilan Polisi Diperiksa Jumat Besok
Sekretaris Jenderal Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama itu dijadwalkan hadir sekitar pukul 10.00 WIB di Bareskrim Mabes Polri.
-
Update Kasus Edy Mulyadi: Polisi Sudah Periksa 38 Saksi di Kalimantan, Jateng dan Jakarta
Total sudah sebanyak 38 saksi sudah diperiksa terkait kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi yang menuai kontroversi di kalangan khayalak.
-
Jumat, Edy Mulyadi Jalani Pemeriksaan di Bareskrim, Status Perkara Naik ke Penyidikan
Jurnalis senior Edy Mulyadi hari ini akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian tentang Kalimantan dan IKN.
-
Bakal Beri Pendampingan Hukum, KPAU Ajak Advokat hingga Aktivis Bela Edy Mulyadi
KPAU mengajak segenap advokat, aktivis, ulama dan umat Islam seluruhnya untuk berhimpun, bersatu padu berdiri membela Edy Mulyadi.
-
Status Perkaranya Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Panggil Edy Mulyadi Jumat Lusa
pihak kepolisian bakal memanggil Edy Mulyadi untuk menjalani pemeriksaan dengan statusnya sebagai saksi pada Jumat (28/1/2022) besok.
-
Irjen Pol Dedi Prasetyo: Polri Naikkan Perkara Edy Mulyadi ke Tahap Penyidikan
Bareskrim Mabes Polri menaikkan status perkara ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi ke tahap penyidikan.
-
Sebut Prabowo Macan Mengeong, Eddy Mulyadi Dipolisikan DPD Gerindra Papua
Menurut Govano, pihaknya banyak mengikuti Channel Edy Mulyadi dan mendapati sejumlah konten tidak mendidik yang berisi hujatan dan pernyataan rasisme
-
Tunggu Jadwal Sidang Perdana, Ferdinan Hutahaen Tetap Ditahan di Rutan Bareskrim Polri
Ferdinand Hutahaean tetap akan dititipkan di Rutan Bareskrim Polri, dia akan ditahan selama 20 hari ke depan hingga 12 Februari 2022.
-
JPU Terima Pelimpahan Tahap II Ferdinand Hutahaean, Tersangka Tetap Ditahan di Rutan Bareskrim Polri
pelimpahan tersangka dugaan kasus ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) Ferdinand Hutahaean pada Senin (24/1/2022).
-
Dilimpahkan ke JPU, Kasus Cuitan SARA Ferdinand Hutahaean Bakal Segera Disidangkan
Bareskrim Polri menyerahkan tersangka dugaan kasus ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) Ferdinand Hutahaean dan baran
-
Polri Masih Lengkapi Berkas Perkara Ferdinand Hutahaean Kasus Cuitan SARA
Bareskrim fokus melengkapi berkas perkara Ferdinand Hutahaean terkait dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
-
Penampakan Surat Tulisan Tangan Permintaan Maaf dari Bui, Ferdinand Hutahaean: Mohon Bimbing Saya
Ferdinand Hutahaean meminta maaf atas cuitannya di media sosial Twitter yang dianggap telah menghina agama.
-
Kata Kapolri soal Nasib Penendang Sesajen di Gunung Semeru, Proses Lanjut atau Restorative Justice
Kapolri angkat bicara soal kasus penendangan dan pembuangan sesajen di Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur.
-
Laporan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Denny Siregar Dilimpahkan dari Polda Jabar ke Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya mengungkapkan perihal pelimpahan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan pegiat media sosial Denny Siregar.
-
Yahya Waloni Divonis 5 Bulan Penjara, Terbukti Sebar Ujaran Kebencian
Terdakwa kasus ujaran kebencian Muhammad Yahya Waloni divonis 5 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan penjara.
-
Polisi Belum Terima Permohonan Penangguhan Penahanan Ferdinand Hutahaean
Bareskrim Polri mengaku belum menerima permohonan penangguhan penahanan eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.
-
Dihukum Lebih Ringan, Jaksa Buka Opsi Banding Atas Vonis Terdakwa Ujaran Kebencian Yahya Waloni
Jaksa Baringin Sianturi sebelumnya menyatakan pikir-pikir atas vonis yang lebih ringan dari tuntutan jaksa tersebut.
-
Hari Ini Ferdinand Hutahaean Kembali Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Cuitan SARA
Bareskrim periksa Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka kasus ujaran kebencian bermuatan SARA.
-
Yahya Waloni Terima Vonis 5 Bulan Penjara, Jaksa Tuntut 7 Bulan Pikir-pikir
Yahya Waloni menerima vonis 5 bulan penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepadanya pada Selasa (11/1/2022).
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved