Senin, 29 September 2025

Ucapan Edy Mulyadi

Brigjen Ahmad Ramadhan: Edy Mulyadi Siap Penuhi Panggilan Polisi Diperiksa Jumat Besok

Sekretaris Jenderal Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama itu dijadwalkan hadir sekitar pukul 10.00 WIB di Bareskrim Mabes Polri.

Editor: Johnson Simanjuntak
Istimewa
Edy Mulyadi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memastikan jika Edy Mulyadi siap untuk memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan, Jumat (28/1/2022) besok.

Kata Ramadhan, Sekretaris Jenderal Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama itu dijadwalkan hadir sekitar pukul 10.00 WIB di Bareskrim Mabes Polri.

“Terkait dengan saudara EM, setelah penyidik menyerahkan langsung surat panggilan, yang bersangkutan menyatakan bersedia diperiksa besok hari Jumat jam 10," kata Ramadhan saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (27/1/2022).

Tak hanya itu, dalam update penyidikan kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi ini, kata Ramadhan, total sudah sebanyak 38 orang diperiksa.

Dari keseluruhan yang diperiksa itu, terbagi menjadi saksi fakta dan saksi ahli.

"Keseluruhan saksi sampai hari ini telah diakukan pemeriksaan sebanyak 30 orang saksi dan 8 saksi ahli. Totalnya 38 orang saksi," kata Ramadhan.

Baca juga: Update Kasus Edy Mulyadi: Polisi Sudah Periksa 38 Saksi di Kalimantan, Jateng dan Jakarta

Sebagai informasi, Edy Mulyadi dilaporkan oleh beberapa pihak ke sejumlah kantor polisi di berbagai daerah atas beberapa pernyataannya termasuk salah satunya mengkritik pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan.

Atas banyaknya laporan itu, alhasil Bareskrim Mabes Polri mengambil alih perkara ini, dan hingga Rabu (26/1/2022) kemarin, total sudah ada 20 saksi, yang diperiksa polisi.

Kendati begitu, menurut Ramadhan, jumlah saksi itu sampai hari ini bertambah 18 orang.

Rinciannya, sebanyak 10 orang saksi dari Kalimantan, dua saksi dari Jawa Tengah, tiga saksi dari Jakarta, serta tiga orang ahli.

"Kedua pemeriksaan saksi di Jawa Tengah 2 orang, kemudian ketiga pemeriksaan saksi di jakarta 3 orang dan pemeriksaan saksi ahil 3 orang," katanya.

Adapun ahli yang diperiksa dalam kasus ini kata Ramadhan, yakni ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), ahli sosiologi, ahli pidana, dan ahli bahasa.

Kendati begitu, Ramadhan belum memerinci lebih jauh terkait dengan hasil pemeriksaan terhadap para saksi. 

Sebab kata dia, saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman pemeriksaan termasuk dengan pemanggilan Edy Mulyadi, Jumat (28/1/2022) besok.

"Kami sampaikan proses penanganan perkara masih berjalan, tentu perkembangan atau update selanjutnya nanti akan kami sampaikan," beber Ramadhan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan