TAG
Tabloid Obor Rakyat
Berita
-
Polisi Periksa Pimpinan Redaksi Tabloid Obor Rakyat Besok
"Untuk SB (diperiksa) besok, D lusa," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri.
-
Polri Periksa Empat Saksi Ahli Terkait Tabloid Obor Rakyat
"Kalau tidak izin, berarti melanggar UU pers, prosesnya peraturan UU pers itu sendiri," ujar Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman.
-
Pemuda Katolik Ingatkan Bahaya Jelang Pilpres 2014
Ketua Umum Pemuda Katolik Agustinus Tamo Mbapa menegaskan, terdapat gejala umum, dimana saat ini publik sangat sensitif dan mudah terprovokasi.
-
Kubu Prabowo-Hatta Tidak Siapkan Pembelaan untuk Obor Rakyat
"Ngapain mengurusin itu, kami kan sibuk 24 jam," kata Direktur Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional Prabowo-Hatta, Habiburokhman.
-
Eva: Jokowi Dirugikan Peredaran Tabloid "Obor Rakyat"
Eva mengatakan pihaknya telah melaporkan Obor Rakyat ke Dewan Pers. Hasilnya Dewan Pers menganggap tabloid itu tidak memenuhi kaidah jurnalisme.
-
Pengamat: Serangan Politik ke Jokowi Dinilai By Design dan Sistematis
"Ini by design dan dikondisikan. Pengkondisian yang sistematis," kata Muradi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/6/2014).
-
Felix Wanggai: Istana Menghormati Proses Hukum "Obor Rakyat"
Menurut Felix, setiap langkah serta substansi yang termuat di dalam tabloid "Obor Rakyat" hanya mewakili pandangan pribadi dan bukan pandangan Istana.
-
Serikat Pers: Tabloid Obor Rakyat Diterbitkan untuk Tujuan Politik
Asmono Wikan menegaskan, sungguh sulit mencari investor jika ada yang mau menghabiskan uang sedemikian rupa tanpa tujuan-tujuan pasar.
-
Kabareskrim Sesalkan Bawaslu Tangani Tabloid Obor Rakyat
"Saya juga menyesalkan Bawaslu tidak menggunakan amanat undang-undang dengan membawanya ke Sentra Gakumdu," ucap Suhardi.
-
Pemred "Obor Rakyat" Ternyata Bukan Alumnus STT Telkom
Dia merupakan akademisi angkatan 1991 jurusan Teknik Elektro dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) 111910640.
-
Dewan Pers: Berita Tabloid Obor Tidak Memenuhi Aspek Jurnalistik
Dari investigasi ini ada beberapa hal yang ditelisik untuk mengetahui adanya pelanggaran etika jurnalistik oleh tabloid ini
-
Polisi: Kasus Majalah Obor Rakyat Masuk Ranah Pidana
Dia menjelaskan bahwa telah bertemu dengan Dewan Pers terkait beredarnya isi kampanye hitam terhadap Jokowi belakangan hari ini
-
Tim Advokasi Jokowi -JK Sebut Pemred dan Redaktur Obor Rakyat Langgar Empat Pasal Pidana
Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat, SB, dan redaktur Obor Rakyat, DS, diduga melanggar empat pasal pidana karena memuat unsur penghinaan dan SARA.
-
Begini Jokowi Tanggapi Tabloid Obor Rakyat
"Bebas tapi tidak bisa semaunya seperti itu. Karena ada aturan, regulasi. Kalau sudah menabrak undang-undang itu pidana. Silakanberpendapat apa saja."
-
Trimedya: Polisi Jangan Ragu Tindak Penangungjawab Obor Rakyat
"Mudah-mudahan Pak Kapolri tak terbebani dalam proses hukumnya hanya karena ada 'kekuatan' yang ada di belakang penyebar itu. Kasus ini sudah terang."
-
Polisi Diminta Jangan Ragu Menindak Pelaku Tabloid "Obor Rakyat"
Tim Hukum Pasangan Jokowi-JK, Trimedya Panjaitan, menjelaskan pihaknya akan melaporkan dugaan tindak pidana itu ke Polri pada Senin (16/6/2014),besok.
-
SBY Terusik karena Staf Khususnya Terbitkan Tabloid Obor Rakyat
Presiden SBY menegaskan, pihak Istana Kepresidenan tidak tahu-menahu mengenai tindakan Asisten Staf Khusus Presiden yang menerbitkan Obor Rakyat.
-
JK Yakin Polisi Mampu Usut Pendana Tabloid Obor Rakyat
"Jangan membiasakan diri memfitnah orang di suatu demokrasi nasional, (SARA lagi. Ini dobel urusannya, kalau sampai tidak ditindak (maka) kelewatan."
-
Pemred Tabloid Obor Siap Dipanggil Dewan Pers
Setyardi Budiono bersikeras bahwa tabloid yang diterbitkannya adalah produk jurnalistik biasa.
-
Pemred Tabloid Obor: Judul Capres Boneka Adalah Opini Kami
Pemimpin Redaksi (Pimred) Tabloid Obor Rakyat, Setyardi Budiono menyatakan bahwa tabloidnya adalah karya jurnalistik biasa
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved